
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang takbiran keliling dan konvoi kendaraan di malam Idul fitri.
Wali Kota Depok Supian Suri, menegaskan, takbir keliling dan konvoi kendaraan dapat berpotensi mengganggu ketertiban Standar serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
” Kami mengimbau Anggota Kota Depok agar Enggak usah takbir keliling dan konvoi kendaraan, cukup disekitar rumah masing-masing, ” kata Supian Minggu (30/3).
Menurutnya, tradisi takbiran keliling kerap menyebabkan kemacetan di jalan-jalan Esensial dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Sempit, berbahaya juga. Banyak orang Lampau lalang di malam Lebaran, jadi sebaiknya takbiran dilakukan di tempat ibadah saja,” tambahnya.
Buat memperkuat Pelarangan ini, Pemkot Depok akan melakukan kontrol dengan Polres Metro Depok dan Kodim 0508 dan Forkopimda. ” Mudah-mudahan keamanan malam takbiran Dapat berjalan kondusif, ” katanya.
Supian juga menegaskan bahwa keputusan ini telah dibahas dalam rapat persiapan Idul fitri di Balai Kota pada 28 Maret 2025.
” Kami harapkan masyarakat cukup bertakbir di masjid masing-masing setelah salat Isya, tanpa perlu melakukan konvoi atau pawai demi menjaga keamanan dan ketertiban di malam perayaan Idul fitri. “
” Masyarakat Buat tetap menjalankan tradisi takbiran dengan khusyuk di tempat ibadah, tanpa menimbulkan gangguan di jalan raya, ” pungkasnya (KG)
[email protected]
Images