Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan Mencukupi

Pemantauan stok LPG 3 kg di pangkalan yang Eksis di Kota Batu. Dokumentasi/ Prokopim Kota Batu.

Batu: Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu melakukan pemantauan pada 204 pangkalan LPG di Kota Batu, Jawa Timur. Pemantauan ini dilakukan Kepada menjawab kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan elpiji 3 kilogram (LPG 3 kg) di Kota Batu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Mulia Paewai, mengatakan masyarakat Tak perlu panik dengan ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Batu. Selain itu masyarakat diimbau Kepada tetap membeli gas melon tersebut sesuai dengan kebutuhan. 

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait Kepada memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga Lanjut memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh Kawasan Kota Batu,” katanya, Rabu, 5 Februari 2025.
 

Cek Artikel:  Realisasi Anggaran IKN per April Rp4,8 Triliun, Menkeu: 12,1% dari Pagu

Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Diskumperindag Kota Batu, pasokan LPG 3 kg yang disalurkan oleh tujuh agen ke 204 pangkalan se Kota Batu dalam kondisi Kondusif dan terkendali.

Rinciannya Adalah PT Lancar Putra Jaya sebanyak 3.360 tabung, PT Cakra Niaga Kekal 3.360 tabung, PT Tirta Delima Kekal 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Berbarengan 1.680 tabung, PT Kembang Merekah Berdikari Perkasa 1.680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung.

Oleh karena itu, Aries mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepada ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan Kalau menemukan penimbunan atau kenaikan harga LPG yang Tak wajar. Selain itu, Pemkot Batu juga akan berupaya menjaga stabilitas harga LPG di pasaran. 

Cek Artikel:  Bappenas Ajak Masyarakat Pilih Maskot untuk World Expo 2025

“Lanjut akan kita pantau dan awasi Kepada memastikan bahwa pasokan LPG Lancar dan Tak Eksis praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah, Eksis Penggolongan Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai LPG 3 kilogram dengan kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling/Tak tetap.

Bagi Grup masyarakat di atas Dapat membeli langsung di pangkalan LPG 3 kilogram dengan syarat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI nya.

Pemkot Batu juga menyediakan fasilitas Kepada Membangun NIB yang cukup mudah dengan datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga domisili Kota Batu, dan foto tempat usaha pemohon.

Cek Artikel:  Mendag Pastikan Kebijakan E-commerce Untungkan UMKM dan Marketplace

 

Mungkin Anda Menyukai