Pemkot Bandung Tangani Tanah Longsor di TPU Nagrog

Pemkot Bandung Tangani Tanah Longsor di TPU Nagrog
Petugas tengah menangani tanah longsor di areal pemakaman.(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung bergerak Segera menangani tanah longsor yang terjadi di Tempat Pemakaman Lazim (TPU) Nagrog, Kecamatan Ujungberung, akibat hujan lebat pada Sabtu (8/3) Lampau.

Tanah longsor dengan diameter Sekeliling 30 meter dan kedalaman 10 meter ini berdampak pada delapan makam di Blok E. Kini delapan makam tersebut telah direlokasi ke tempat lebih Terjamin.  

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Pembangunan, dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (9/3)  mengatakan, proses evakuasi makam dilakukan sesuai Mekanisme, dengan persetujuan Ahli waris dan disaksikan langsung oleh mereka. Kedelapan jenazah dipindahkan ke Blok H sebanyak 2 jenazah dan ke Blok N sebanyak 6 jenazah.

Cek Artikel:  Majalengka Luncurkan Sudut Imah Buat Dongkrak Penjualan UMKM

“Alhamdulillah, Seluruh Ahli waris menyetujui pemindahan makam ke tempat yang lebih Terjamin. Mudah-mudahan  cuaca mendukung sehingga proses evakuasi berjalan Fasih,” ungkapnya.  

Menurut dia, tanah longsor diakibatkan oleh Jenis air yang melintasi TPU Nagrog dan melewati Perumahan Gending Mas. Selain merusak area makam, longsor juga mengancam satu bangunan musala dan toilet di TPU yang kini menggantung di tepi longsoran.  

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan hari ini petugas mereka melakukan peninjauan Buat segera menangani Akibat longsor ini,” terang Bambang.  

Bambang menambahkan, selain TPU Nagrog, Demi ini peninjauan juga dilakukan di sejumlah TPU lain yang berpotensi terdampak longsor.  Dari 13 TPU yang diperiksa, beberapa di antaranya sudah mendapatkan penanganan, seperti TPU Cikutra dan TPU Sirnaraga, yang sebelumnya sempat mengalami longsor besar.

Cek Artikel:  Tel-U Bantu Pengembangan Potensi Desa di Kabupaten Bandung

“Alhamdulillah, kirmir (penahan tanah) di TPU Cikutra dan Sirnaraga kini sudah lebih kuat setelah dilakukan perbaikan,” tutur  Bambang.  

Tujuh TPU lain yang dilintasi Jenis sungai seperti Babakan Ciparay, Astanaanyar, Guburu, Malaer, Cibarunai, Cikutra, dan Nagrog, akan Lalu dipantau Buat mengantisipasi potensi longsor, sehingga  kejadian serupa Tak terulang. Khususnya di TPU yang berisiko tinggi akibat gerusan air.

Sementara itu  Kepala UPT Daerah Jenis Sungai (DAS) Dinas Sumber Daya Air Asep Suryana menjelaskan, proses perbaikan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan mengingat kondisi tanah yang curam dan dalam. Penanganannya Tak Dapat sekadar darurat karena ini sangat curam, Sekeliling 10 meter. Biasanya Buat longsor dengan tinggi 5-6 meter Tetap Dapat ditangani dengan karung atau rucuk, tapi di sini Tak memungkinkan.

Cek Artikel:  201 Ribu Kendaraan di Cianjur Menunggak Pembayaran Pajak Senilai Rp200 Miliar

Mungkin Anda Menyukai