Pemkot Bandung segera Terbitkan Instruksi Wali Kota Tentang Efisiensi Anggaran

Pemkot Bandung segera Terbitkan Instruksi Wali Kota Tentang Efisiensi Anggaran
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai Panduan efisiensi anggaran. Ini dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Penyelenggaraan APBN dan APBD Tahun 2025,  

“Kepada intruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Intruksi Presiden. Nanti mekanismenya sudah Terdapat panduan juknis Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Rabu (5/2).

Menurut dia, sebagai langkah awal Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, pemkot akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.  

Cek Artikel:  Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan pada BUMN Branding dan Marketing Awards 2024

“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis mengubah anggaran dengan dewan akan dilakukan Serempak,” jelasnya.

Koswara berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya pemkot dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta regulasi yang Terdapat.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam Penyelenggaraan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Presiden meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Terdapat tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

Cek Artikel:  TPST Cikole Dibangun Demi Kurangi Sampah di Kawasan Wisata Lembang

 

Mungkin Anda Menyukai