Pemkot Bandung Niscayakan Beras Sokongan Layak Konsumsi

Pemkot Bandung Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi
Seorang warga Kota Bandung menerima bantuan beras program Cadangan Pangan Pemerintah(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan beras yang didistribusikan kepada masyarakat pada program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), layak dikonsumsi. Proses pemeriksaan dilakukan mulai dari awal sampai distribusi.

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, Kamis (10/10) mengatakan, pemeriksaan beras dan pangan lainnya yang khusus didistribusikan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Di lapangan, dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.

“Selain memastikan jumlah sasaran, kami juga memastikan mutu dan kualitas beras. Pemeriksaan bukan hanya saat pendistribusian saja, tetapi ketika akan dikemas di Bulog pun diperiksa,” jelasnya.

Baca juga : Kantor Pemerintah di Kota Bandung Wajib Bebas dari Sampah Makanan

Menurut dia, jumlah kelompok penerima bantuan (KPM) di Kota Bandung mencapai 109.333 PKM. Program cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sendiri merupakan program pemerintah pusat, sebagai bantuan sosial berupa pangan kepada keluarga yang telah terdata di Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Cek Artikel:  Bagikan Susu di Lembang, Gibran Enggan Komentari Revisi UU Pilkada

Sokongan ini berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap keluarga penerima.

“Pemkot juga memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga para penerima bisa memanfaatkan bantuan itu. Diharapkan melalui program ini
bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang keluarga sudah terdata sebagai KPM,” papar Koswara.

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, BGR Logistik Salurkan Cadangan Beras ke Papua

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menambahkan, CPP ini merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas. Program ini pun turun ke daerah dan Bulog sebagai penyedia berasnya serta PT Pos
Indonesia sebagai jasa pengangkutan.

“Pendistribusian ini sudah mulai sejak Januari hingga Juli 2024. Ketika ini di Kota Bandung masuk gelombang ke-3 pendistribusian. Eksis 3 kali pembagian yaitu Agustus, Oktober dan Desember. Jumlah totalnya 109.333 KPM di Kota Bandung,” terangnya.

Cek Artikel:  Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi

Menurut dia, saat ini pendistribusiaan sudah berjalan 63%. Kegiatan ini terus berjalan, dalam 1 hari terdapat sekitar 23 kelurahan pendistribusian beras CPP.

“Yang jelas kita melakukan pemeriksaan, tidak hanya saat beras dibagi saja, tapi saat beras akan dimasukan ke karung pun dilakukan pemeriksaan. Ketika pembagian kami juga memastikan beras itu berkualitas. Pemeriksaan dilakukan seperti bulir, kandungan air hingga zat klorin yang ada pada setiap beras,” tandas Gin Gin.

 

Mungkin Anda Menyukai