Pemkot Bandung Harus Ubah Paradigma Terkait Sampah, Jangan Jadi Sumber PAD

Pemkot Bandung Harus Ubah Paradigma Terkait Sampah, Jangan Jadi Sumber PAD
Tumpukan sampah yang belum terangkut di Kota Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kota Bandung diminta mengubah paradigma terkait penanganan sampah. Salah satunya dengan Enggak menjadikannya sebagai sumber pendapatan Asli daerah (PAD).

Hal ini disampaikan pegiat lingkungan, Muhammad Ardhi Elmeidian, Demi dikonfirmasi terkait kondisi Kota Bandung yang tengah menghadapi darurat sampah. “Ubah dulu, jangan jadikan sampah sebagai sumber PAD (retribusi),” katanya.

Dia menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Bandung menjadikan sampah sebagai salah satu sumber PAD melalui tarif retribusi yang dikenakan. Hal itu menjadi salah satu penyebab Enggak optimalnya penanganan sampah di ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Sebaiknya, kata dia, Sekalian pihak terutama masyarakat Standar dibebaskan dari retribusi, sehingga Sekalian sampah yang dihasilkan Pandai ditarik ke TPS Standar sebelum dibuang ke TPA.  “Kecuali sampah dari kawasan komersial, jangan dicampurkan ke TPS Standar sebelum diolah dulu oleh pengelolanya. Yang dibuang cukup residunya,” katanya.

Cek Artikel:  201 Ribu Kendaraan di Cianjur Menunggak Pembayaran Pajak Senilai Rp200 Miliar

Dengan tertanganinya seluruh sampah yang Terdapat, menurut Ardhi, Pemkot Bandung akan Mempunyai data dan Bilangan yang Presisi terkait sampah yang rutin ditimbulkan. Fokusnya menjadikan sampah sebagai bagian dari pelayanan. Yang Krusial Sekalian sampah di Kota Bandung terbuang dengan Berkualitas.

Dengan adanya data Presisi tersebut, Pemkot Bandung akan lebih mudah dalam menentukan program yang Benar Demi menanganinya. “Jadi program itu harus berdasarkan data dan riset yang Jernih. Jangan asal bikin program. Harus Paham Bilangan pastinya, harus Paham komposisi sampah pastinya. Makanya undang juga akademisi, Ahli-Ahli terkait sampah sebelum menentukan program,” katanya.

Kalaupun harus tetap mencari PAD, Ardhi menambahkan, Pandai dilakukan ketika sampah sudah berada di tempat pembuangan akhir. Ketika sudah berada di TPA, Pemkot Bandung Pandai berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya Demi mengambil nilai ekonomis dari sampah-sampah yang Terdapat.

Cek Artikel:  Masjid Raya Bang Haji Rest Area Km 164 B Tol Cipali Siap Menerima Kaum Safar Liburan Akhir Tahun

Selain itu, adanya aturan terkait retribusi sampah ini marak disalahgunakan oleh aparatdi Pemkot Bandung dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Sebagai Teladan, dia menyebut banyaknya kawasan komersial yang Enggak mengolah sampahnya sendiri akibat dari permainan tersebut.

“Sampah dari kawasan komersial, sama pengelolanya Enggak diolah dulu, tapi langsung dibuang ke TPS Standar, karena bekerja sama dengan oknum di DLH. Padahal undang-undangnya sudah Jernih pengelola kawasan komersial harus mengolah sampahnya terlebih dahulu,” tandasnya.

Dalam kondisi darurat sampah seperti Demi ini, Pemkot Bandung harusnya lebih terpacu Demi Enggak menjadikan sampah sebagai sumber PAD.

Cek Artikel:  Pejabat Satpol PP dan Damkar Cimahi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

“Jangan ragu Demi mengeluarkan subsidi, bukan malah mengejar retribusi. Ibaratnya ketika seorang kepala keluarga Kembali sakit, jangan dulu berpikir bagaimana caranya mendapatkan Duit. Tapi obati dulu ke rumah sakit, jangan ragu meski harus mengeluarkan Duit,” tegas Ardhi.

 

Mungkin Anda Menyukai