Liputanindo.id SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membangun jalan usaha tani dari Biaya Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Grup tani (poktan) yang Terdapat di Kawasan ini.
“Anggaran yang dialokasikan Kepada membangun jalan usaha tani tersebut Dekat Rp1 miliar, yakni sebesar Rp960 juta,” kata Bupati Sampang Slamet Junaidi, di Sampang, Minggu (22/10/2023)
Baca Juga:
Kreatifitas Membikin Bahtera Sampan dari Limbah Botol
Ia menjelaskan, Biaya sebesar Rp960 juta tersebut disalurkan kepada 12 Grup tani yang dipercaya sebagai penyelenggara program dalam bentuk hibah.
“Jadi yang mengerjakan program jalan usaha tani tersebut adalah ke 12 Grup tani penerima hibah,” katanya Kembali.
Menurut Bupati, ke 12 poktan itu masing-masing Poktan Bandungan dari Desa Karang Penang Onjur, Glurong Sejati dari Desa Bira Tengah, Poktan Cita-cita dari Desa Pengarengan, Jaya Makmul dari Desa Bringin Nonggal, Margo Tani dari Desa Lepelle.
Selanjutnya, Kenalan Usaha dari Desa Jelgung, Pelita dari Desa Pamoloan, Palanggaran dari Desa Lepelle, Putri Nandi dari Desa Kamoning, Rukun Jaya dari Desa Pangongsean, Sari Mulya dari Desa Mukte Sareh, Setia Mitra dari Desa Rabasan.
Masing-masing Grup tani tersebut menerima Biaya sebesar Rp80 juta.
Seperti dilansir Antara, Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sampang Siti Fatimah mengatakan ke 12 Grup tani pemerintah hibah Biaya pembangunan jalan usaha tani tersebut yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan Validasi oleh petugas Pemkab Sampang.
“Salah satu prasyarat pokok bagi poktan yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi program bahwa jalan yang hendak dibangun harus di tengah sawah, atau tegal, karena tujuannya Kepada kelancaran arus transportasi angkutan hasil pertanian,” katanya. (HAP)
Baca Juga:
Cukai Kepada Produk Berpemanis Mendesak Dilakukan, Ini Argumen Kemenkes