Pemkab Lebak Kucurkan Rp 75 Miliar Bangun 53 Ruas Jalan

Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran Sekeliling Rp 75 miliar pada Kamis (25/6/2026) Kepada program pembangunan serta peningkatan 53 ruas jalan di berbagai Kawasan daerah tersebut.

Langkah ini diambil oleh Dinas Pekerjaan Standar dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak guna memperkuat konektivitas antarwilayah, yang mencakup 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa, seperti dilansir dari Detikcom.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dade Yan Apriandi memaparkan bahwa anggaran puluhan miliar tersebut secara spesifik dibagi Kepada membiayai dua Golongan infrastruktur jalan Istimewa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Nilainya kurang lebih Sekeliling Rp 75 miliar. Itu terbagi Kepada jalan kabupaten dan jalan poros desa,” kata Dade dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Pemerintah daerah merinci alokasi Biaya sebesar Rp 47,4 miliar dikucurkan Kepada membiayai jalan kabupaten dengan total panjang mencapai 13,3 kilometer, sedangkan jalan poros desa mendapatkan Bagian Rp 27,8 miliar sepanjang 21,05 kilometer.

“Dengan demikian, total ruas jalan yang menjadi sasaran program pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026 mencapai 53 ruas, terdiri atas jalan kabupaten dan jalan poros desa,” tuturnya.

Proses pengerjaan proyek infrastruktur ini dilakukan secara bertahap oleh Dinas PUPR Lebak seiring dengan penyelesaian tahapan lelang serta penandatanganan kontrak dari masing-masing paket pekerjaan yang tersedia.

“Pekerjaan jalan kabupaten berjalan bertahap. Sebagian sudah berkontrak dan dalam tahap Penyelenggaraan, bahkan Eksis yang sudah selesai. Tetapi Lagi Eksis dua ruas yang belum berkontrak,” ungkapnya.

Hingga Demi ini, tercatat baru 9 ruas jalan kabupaten yang sudah masuk tahap Penyelenggaraan fisik, sementara Kepada kategori jalan poros desa tercatat baru 30 ruas jalan yang statusnya telah Formal berkontrak.

“Kepada jalan poros desa, Eksis yang belum dilaksanakan karena belum berkontrak. Sebagian sudah berkontrak, dan dari yang sudah berkontrak itu Eksis juga yang pekerjaannya sudah selesai,” kata Dade.

Secara keseluruhan, total panjang penanganan jalan di Kabupaten Lebak tahun ini mencapai 34,35 kilometer demi mendongkrak mobilitas Penduduk, distribusi pertanian, serta pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.

“Infrastruktur jalan tersebut berperan Krusial dalam menunjang mobilitas Penduduk, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga konektivitas layanan dasar di pedesaan,” ungkapnya.

Melalui pembangunan infrastruktur yang masif ini, Pemkab Lebak memproyeksikan adanya pemangkasan hambatan mobilitas yang selama ini menjadi kendala Istimewa dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Apabila seluruh paket pekerjaan dapat dituntaskan sesuai Sasaran, proyek ini akan menjadi salah satu program strategis infrastruktur jalan di Lebak pada 2026, terutama dalam memperkuat aksesibilitas, memangkas hambatan mobilitas, dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa,” tutupnya.