Pemkab Garut Pangkas Anggaran Sebesar Rp78 miliar

Pemkab Garut Pangkas Anggaran Sebesar Rp78 miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden (Inpres) nomer 1 tahun 2025 terpaksa anggaran APBD harus dipangkas sebesar Rp 78 miliar.(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat terpaksa harus melakukan pemangkasan Segala anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2025 sebesar Rp78 miliar menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 1 tahun 2025. Kebijakan pemangkasan berdampak berbagai sektor pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, efisiensi anggaran akan dilakukannya dengan mempertimbangkan kebutuhan bersifat Rasional dan mendesak. Tetapi, pemerintah daerah selama ini Bukan hanya merespons instruksi Presiden, tapi akan berupaya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 harus diterapkan secara menyeluruh dan Konsentrasi pada pengeluaran yang diperlukan Buat mengurangi hal Bukan mendesak. Akan tetapi, pengeluaran itu sangat Krusial Buat memastikan pemanfaatan anggaran harus tetap selaras terutama dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya, Kamis (20/2/2025).

Cek Artikel:  Memperlancar Operasioanl, PT KAI Daop 8 Surabaya MoU dengan Kejari Surabaya

Ia mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukannya di setiap SKPD hingga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan rapat koordinasi terutamanya menentukan Taksiran pemangkasan anggaran guna menyesuaikan dengan kebijakan Inpres. Tetapi, anggaran yang dipangkas Sekeliling Rp 78 miliar dari total pengajuan Biaya transfer Rp4,7 triliun.

“Anggaran yang dipangkas dalam efisiensi baru dari DAU dialokasikan infrastruktur sebesar Rp30 miliar, Biaya Posisi Spesifik (DAK) yakni perjalanan dinas Rp 48 miliar. Pemangkasan tersebut, menjadi beban sangat berat tapi harus dilakukan termasuk besaran setiap SKPD bervariasi tergantung anggaran yang dimilikinya,” ujarnya.

Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan berkaitan dengan efisiensi memastikannya Buat tenaga honorer tetap Kondusif karena status mereka sudah tercatat secara Formal di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akan tetapi, anggaran akan sejalan sesusi Inpres mencakup beberapa sektor diprioritaskan salah satunya perjalanan dinas dipangkas 50 persen dan dipastikan setiap kegiatan harus Mempunyai Dampak terhadap kinerja dan pelayanan publik.

Cek Artikel:  Ulama Kharismatik Aceh Serbuk Kuta Krueng Berpulang

“Perbaikan jalan, sekolah yang selama ini sudah direncanakan sebelumnya secara Mekanis diundur pada tahun berikutnya. Tetapi, efisiensi anggaran yang dilakukan akan Konsentrasi pada kegiatan penanggulangan stunting, peningkatan gizi dan pemberian makanan tambahan (PMT), serta program kesehatan pada anak dan ibu meskipun anggaran terbatas tapi upaya itu tentunya harus Lanjut memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” pungkasnya. (H-1)

Mungkin Anda Menyukai