Pemimpin Yakuza Jepang Mengaku Bersalah di AS

Bos Yakuza Takeshi Ebizawa mengaku bersalah atas penjualan nuklir Myanmar. (US Magistrate Judge)

Washington: Pemimpin yakuza, sindikat kejahatan Jepang yang didakwa oleh otoritas Amerika Perkumpulan (AS) atas perdagangan bahan nuklir dari Myanmar mengaku bersalah pada Rabu, 8 Januari 2025. Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengungkapkan hal tersebut.

 

“Takeshi Ebisawa (60) dari Jepang, mengaku bersalah di Manhattan, New York, atas tuduhan berkonspirasi dengan jaringan rekannya Demi menyelundupkan bahan nuklir, termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata, dari Myanmar ke negara lain,” kata Departemen Kehakiman. 

 

Ebisawa juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika Global dan senjata, tambah departemen tersebut.

 

Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa pemimpin kejahatan yakuza Jepang tersebut atas tuduhan berkonspirasi Demi menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar Demi digunakan oleh Iran dalam senjata nuklir.

Cek Artikel:  Demonstran Inggris Tuntut Pemerintah Stop Ekspor Senjata ke Israel

 

Dia juga sebelumnya didakwa pada 2022 atas pelanggaran perdagangan narkotika Global dan senjata api.

 

“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Penjabat Jaksa AS Edward Kim Demi Distrik Selatan New York.

 

“Pada Demi yang sama, ia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Perkumpulan dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara Demi digunakan di medan perang di Burma dan mencuci apa yang ia yakini sebagai Doku narkoba dari New York ke Tokyo,” ucapnya.

 

Rencana Ebisawa terdeteksi dan dihentikan melalui kerja sama antara pihak berwenang di AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand.

Cek Artikel:  Benteng Istimewa Houthi Dibombardir Laskar Udara AS-Inggris

 

Baca juga: Joe Biden Blokir Akuisisi US Steel

Mungkin Anda Menyukai