Liputanindo.id – Polres Kediri menetapkan pemilik toko bersinial AFF (44) yang membagikan makanan ke ratusan jemaah di acara Maulid Nabi Muhammad jadi tersangka.
Kapolres AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan jajajan toko Punya AFF di Desa Krecek Kecamatan Badas dan memintai keterangan saksi-saksi. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dalam waktu dua hari.
“Iya sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan Penyimpanan makanan Formal kita tetapkan tersangka,” kata Kapolres AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyampaikan, tersangka AFF juga kini sudah diamankan.
“Sudah sesuai dengan pasal yang disangkakan Yakni UU Konsumen dan pangan. Kita juga amankan yang bersangkutan,” bebernya.
AFF disangkakan adalah Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo.
Serta pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Lebih lanjut, AKP Fauzy menambahkan, hingga Ketika ini hanya AFF yang ditetapkan sebagai tersangka sembari menunggu pemeriksaan lanjutan, termasuk motif tersangka membagikan jajanan itu karena Elemen apa.
“Sementara motifnya kita Lagi dalam pemeriksaan, tersangka juga telah kami amankan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi menyebut sebanyak 155 jemaah keracunan usai mengonsumsi makanan dan minuman ringan yang dibagikan oleh panitia Ketika acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Krecek, Badas, Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam.
Akibatnya ratusan jemaah Sholawat Subbhanus Salimiyah itu yharus dilarikan ke Instalasi Darurat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) dan RS HVA di Kecamatan Pare.
“Mengetahui adanya sejumlah Kaum yang mengalami mual dan pusing, selanjutnya pihaknya yang Ketika itu berjaga langsung mengevakuasi korban ke RSKK,” kata AKP Siswo, kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
Selain itu, polisi sudah menyita beberapa makanan dan minuman kemasan yang Terdapat di dalam Penyimpanan donatur tersebut Demi diuji.
Ia menyebut Ketika diperiksa Penyimpanan tersebut Rupanya terdapat tumpukan barang-barang makanan yang kemasannya terlihat rusak.
“Terdapat beberapa barang yang memang kita amankan sebagai sampel dan ini saya police line. Nanti kita cek satu persatu apakah Terdapat yang kadaluarsa atau Enggak,” pungkasnya.