ADA penyakit baru yang diperkenalkan Hakim Konstitusi Saldi Isra. Ia menyebutnya sebagai penyakit anomali baru, yaitu pembelahan jajaran eksekutif (divided executive).
Penyakit baru itu diperkenalkan Saldi Isra dalam putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 pada 31 Oktober 2022. Inti dari putusan tersebut ialah MK membatalkan ketentuan Undang-Undang Pemilu yang menyatakan menteri atau pejabat negara setingkat menteri harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Tetapi, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri itu perlu mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Pembelahan jajaran eksekutif terjadi jika terdapat dua menteri atau lebih maju atau diajukan sebagai capres atau cawapres. Terjadi rivalitas sesama anggota kabinet. “Bilamana tidak ada pembatasan, sangat mungkin terjadi rivalitas di antara kementerian karena dapat terjebak dalam memberikan dukungan terhadap menteri yang memimpin kementerian,” kata Saldi Isra.
Dalam batas penalaran yang wajar, menurut Saldi Isra, ketika terdapat dua atau lebih anggota kabinet menjadi capres atau cawapres, hubungan di antara pembantu presiden dan di antara kementerian akan terjebak dalam penyakit anomali baru, yaitu pembelahan jajaran eksekutif (divided executive).
Apakah saat ini sudah terjadi pembelahan jajaran eksekutif?
Terdapat dua menteri yang maju dalam Pilpres 2024, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai capres dan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres. Prabowo sebagai Menhan berada di bawah koordinasi Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Terdapat tiga paslon yang bertarung dalam Pilpres 2024. Mereka ialah paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pembelahan jajaran eksekutif sudah terjadi saat ini. Prabowo memang tidak berhadapan langsung dengan Mahfud MD dalam debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Biasa. Akan tetapi, Ganjar memberi nilai untuk kinerja Kementerian Pertahanan ialah lima (dari rentang 1-10). Sementara itu, Anies Baswedan memberikan penilaian 11 dari 100 poin. Penilaian itu disampaikan dalam debat yang digelar pada 7 Januari 2024.
Taatp anggota kabinet juga secara terbuka mendukung paslon. Pembelahan kabinet tidak terhindarkan karena satu sama lain anggota kabinet saling menyindir, saling menyalahkan terkait dengan suatu kebijakan.
Kalau mau jujur, kondisi saat ini bukan sekadar pembelahan jajaran eksekutif. Indonesia memasuki apa yang disebut sebagai masa bebek lumpuh alias lame duck.
Secara teori, kondisi bebek lumpuh terjadi jika presiden petahana bertarung dengan menterinya dalam pilpres. Apa yang terjadi jika menterinya mengalahkan presiden petahana?
Saldi Isra bertanya dalam putusannya. “Lampau, apa yang akan terjadi dalam masa lame duck, yaitu ketika calon presiden yang merupakan anggota kabinet berhasil memenangi kontestasi pemilihan presiden, sedangkan presiden petahana masih melanjutkan sisa masa jabatan hingga akhir masa jabatan? Apabila dikaitkan dengan tahapan Pemilu Presiden 2024, masa lame duck tersebut bisa mencapai 6 sampai 8 bulan.
Indonesia belum pernah mengalami masa bebek lumpuh karena menterinya mengundurkan diri ketika bertarung dengan presiden petahana dalam pilpres. Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, dan Agum Gumelar mengundurkan diri dari jabatan menteri sebelum bertarung dengan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden petahana pada Pemilu 2004.
Meski pada Pemilu 2004 tidak ada aturan yang mengharuskan mereka mengundurkan diri dari jabatan menteri, mereka memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi etika dan moral, serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik.
Presiden Joko Widodo sebagai petahana memang tidak bertarung dalam Pilpres 2024. Tetapi, Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra sulung Jokowi menjadi cawapresnya Prabowo.
Jokowi berulang kali menegaskan sikap netralnya dalam Pilpres 2024. Meski demikian, wajar-wajar saja jika publik khawatir Jokowi akan menggunakan kewenangan, aparaturnya, hingga sumber daya negara, untuk memenangkan anaknya. Apa jadinya jika paslon yang didukung Jokowi kalah dalam kontestasi? Ia tidak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang strategis dan efektif.
Tanda-tanda kesetiaan yang tidak utuh mulai menggerogoti pemerintahan Jokowi. Isu pengunduran diri sejumlah menteri kian merebak kendati Jokowi menegaskan tidak ada masalah di tubuh Kabinet Indonesia Maju. Para menteri masih intens mengikuti rapat-rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden.
Isu lain yang kian santer ialah pemakzulan Jokowi. Wacana pemakzulan Jokowi datang dari aspirasi sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai Petisi 100.
Pembelahan jajaran eksekutif ataupun masa bebek lumpuh bisa diatasi sepanjang Presiden Jokowi mampu mengendalikan dirinya dan para menterinya. Presiden bisa mengendalikan dirinya dan para menteri untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan capres-cawapres.
Bukankah segala kebijakan yang dibuat menteri tidak terlepas dari kontrol Presiden karena menteri ialah pembantu Presiden?