Pemerintahan Baru Ditantang Ubah Arah Politik Pangan Nasional

Jakarta: Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditantang untuk bisa mengubah arah dan kebijakan politik pangan nasional ke depan.

 

Pasalnya, politik pangan Indonesia saat ini dinilai serampangan dan menjauh dari misi untuk memperkuat ketahanan pangan.

 

Demikian disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Diponegoro FX Sugiyanto.

 

Sugiyanto mengatakan, perubahan politik pangan itu dapat dilakukan dengan mencabut ketentuan pangan yang ada di dalam Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja dan mengembalikannya pada UU 18/2022 tentang Pangan.

 

Alasan, UU Cipta Kerja menjadikan kebijakan impor sebagai bagian integral dari pencapaian ketahanan pangan.

 

“Ini harus diubah. Dalam perspektif UU (yang sekarang), jelas impor itu bagian integral dalam sistem pangan kita, berbeda dengaN konsep UU 18/2012 dan ini sangat berbahaya ketika bicara petani, ketahanan nasional,” jelas dia dalam diskusi daring bertajuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan: Pekerjaan Rumah Prabowo-Gibran, dilansir Media Indonesia, 23 September 2024.

Cek Artikel:  Luhut Optimistis Afrika Dapat Tiru Kesuksesan Hilirisasi Indonesia

 

Ketentuan ketahanan pangan dalam UU Cipta Kerja dimuat dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 yang menghendaki impor sebagai sumber ketersediaan pangan nasional.

 

Padahal, pada UU 18/2012, penyediaan pangan nasional mesti diprioritaskan dari produksi dalam negeri dan cadangan nasional.

 

UU 18/2012 sedianya turut menghendaki impor pangan. Tetapi, itu harus dengan kondisi produksi dan cadangan pangan nasional tidak mampu memenuhi kebutuhan.
 


Impor beras. Foto: MI/Usman Iskandar

Impor pangan dalam UU Cipta Kerja

Sementara pada UU Cipta Kerja, impor langsung dijadikan bagian yang prioritas untuk menjadi sumber penyediaan pangan nasional.

 

Persoalan utama pangan Indonesia, kata Sugiyanto, sedari dulu selalu erat kaitannya dengan beras. Itu karena hampir seluruh masyarakat menjadikan komoditas itu sebagai pangan pokok utama pemenuhan karbohidrat. Padahal, sumber karbohidrat tak melulu beras.

Cek Artikel:  25 Bank Tercatat Torehkan Kinerja Prima Salurkan Kredit UMKM

 

Karenanya, diversifikasi pangan juga perlu dilakukan dan diperkuat. Merujuk satu studi soal pangan, Sugiyanto mengatakan, pemenuhan karbohidrat untuk satu keluarga dalam satu tahun dapat dipenuhi hanya dari satu batang pohon sagu.

 

“Itu akan menjadi sangat murah bila masuk dalam sistem pangan. Karena sumber karbo bukan hanya dari beras, ada sagu, gandum, dan lainnya. Karena itu, saya usulkan, selain ubah politik pangan, diperlukan peta jalan dan blueprint yang mendasarkan pada politik pangan nasional,” ucap dia.

 

“Kalau politik pangan berubah, kita bisa jadi tidak hanya bergantung pada beras. Kita bisa melakukan diversifikasi pangan untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat di dalam negeri,” imbuh dia. (m ilham)

Cek Artikel:  Indonesia Deflasi 4 Bulan Beruntun

Mungkin Anda Menyukai