Pemerintah Telah Bangun 40 Ribu Unit Rumah Buat MBR

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah membangun sebanyak 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024. Percepatan pembangunan perumahan Buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Lalu digenjot.

Menteri PKP Maruar Sirait, menjelaskan, bahwa pembangunan perumahan akan Lalu ditingkatkan. Salah satunya melalui pemanfaatan lahan negara. Termasuk tanah hasil sitaan dari kasus korupsi (seperti aset BLBI) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang Kagak diperpanjang.  
 

Menurutnya, lahan-lahan ini akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan diserahkan kepada Bank Tanah Buat proses lebih lanjut. Segala skema yang digunakan akan mengikuti prinsip legalitas, kepastian hukum, dan keadilan.  

“Arahan yang sangat Jernih, bahwa lahan yang Terdapat, misalnya dari Kejaksaan Mulia (Kejagung) dari tanah hasil korupsi. Termasuk hasil sitaan korupsi dan tanah HGU yang Kagak diperpanjang, harus diprioritaskan Buat perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar dikutip dari Headline News Liputanindo pada Selasa, 7 Januari 2025.

Cek Artikel:  Buruh Industri Hasil Tembakau Waswas dengan Kebijakan PP 282024 dan RPMK

Selain memanfaatkan lahan negara, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.  
 
Maruarar juga menyatakan optimisme pemerintah dalam menambah jumlah rumah yang akan dibangun pada tahun-tahun mendatang. Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah Buat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.  

(Tamara Sanny)

Mungkin Anda Menyukai