Pemerintah Telah Antisipasi Anggaran Terkait Revisi UU Kementerian Negara

Pemerintah Telah Antisipasi Anggaran Terkait Revisi UU Kementerian Negara
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (Kanan)(Dok. Antara)

PEMERINTAH menyatakan telah mengantisipasi penambahan anggaran perihal penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Itu berkaitan dengan bakal disahkannya perevisian UU Kementerian Negara.

“Segala sudah dikoordinasikan. Dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi dengan Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara andal,” ujar Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Rabu (11/9).

Dia mengatakan, presiden terpilih juga telah memberikan arahan, utamanya terkait anggaran yang dibutuhkan. Tetapi Thomas enggan memerinci besaran pasti dan jumlah kementerian/lembaga baru yang akan muncul di tahun depan.

Cek Artikel:  Aneh, Usai Ditangkap Imigrasi Keberadaan Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Asrarus

Baca juga : Wacana Pembentukan Kementerian Baru Beresiko Ganggu Fiskal Negara

“Tentunya ada, tapi kan ini hal-hal karena prosesnya sedang berlanjut. Kalau tidak salah minggu depan DPR akan menentukan. Jadi kita tunggu saja ke situ, tapi tentunya bahasan-bahasan itu ada dan sudah dikoordinasikan,” terangnya.

Terdapatpun sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Mengertin 2008 tentang Kementerian Negara ditargetkan tuntas dibahas pada periode anggota dewan saat ini, yakni 2019—2024.

“Kalau memang sudah selesai, kemudian semuanya sudah dibahas dengan cukup dan baik, insyaallah akan selesai sebelum periode yang akan datang,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Cek Artikel:  Rapat Baleg Memanas Begitu Bahas Perubahan Pasal Jumlah Kementerian

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI pada hari Senin (9/9) menyetujui RUU Kementerian Negara dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI usai seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai