Liputanindo.id – Pemerintah sementara Bangladesh Formal melarang Aliansi Chhatra Bangladesh (BCL), sayap mahasiswa dari parta Aliansi Awami Punya mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. BCL juga dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah sementara Bangladesh.
Kementerian Dalam Negeri Bangladesh dalam pernyataan resminya mengatakan Pelarangan itu ditetapkan setelah runtutan riwayat pelanggaran serius yang dilakukan BCL selama 15 tahun terakhir. Pelanggaran itu termasuk kekerasan, pelecehan, dan Pemanfaatan sumber daya publik.
“Pelarangan berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme berlaku segera,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Reuters, Kamis (24/10/2024).
Langkah yang diambil oleh pemerintah transisi Bangladesh di Dasar kepemimpinan Muhammad Yunus ini dilakukan guna respons meningkatnya tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Antidiskriminasi.
Gerakan Mahasiswa Antidiskriminasi itu menguraikan lima tuntutan Penting, termasuk penghapusan konstitusi Demi ini, pencopotan Presiden Mohammed Shahabuddin, dan pembubaran BCL.
Sebelum mengajukan tuntutan, para pemimpin dan aktivis BCL disebut menyerang para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dan Kaum dengan senjata selama kerusuhan yang terjadi beberapa waktu Lewat. Kerusuhan itu menewaskan ratusan orang dan membahayakan nyawa lebih banykak orang.
Dari kasus kerusuhan itu, sejumlah pemimpin senior Aliansi Awami ditangkap atas tuduhan berperan dalam kerusuhan tersebut.
Didirikan pada tahun 1948, BCL secara historis telah menjadi faksi Krusial dalam Aliansi Awami.