Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir Tahun

Liputanindo.id JAKARTA – PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepada menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi Tak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan ini berlaku Kepada tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan, pemerintah berkomitmen Kepada tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro Kepada periode kuartal IV 2023, tarif listrik Semestinya mengalami penyesuaian.

Baca Juga:
PLN Tanam 1.000 Mangrove Bebas Plastik di Surabaya

Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15% dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.

Cek Artikel:  Sritex Diusulkan Diubah Menjadi Koperasi

“Berdasarkan empat parameter tersebut, Semestinya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri Begitu ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Tak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (18/9/2023).

Jisman juga menegaskan bahwa tarif listrik Kepada 25 golongan pelanggan bersubsidi Tak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan Kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” tambah Jisman.

Cek Artikel:  Perlu Penguatan Literasi Konsumen di Era Pasar Ekonomi Digital

Direktur Istimewa PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik Kepada kuartal IV 2023. Lebih lanjut, PLN berkomitmen Kepada menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.

“Kehadiran listrik sangat Krusial bagi pergerakan roda ekonomi. Kami Maju memastikan pelanggan dapat Maju memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Kepada rincian tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023 dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (HAP)

 

Baca Juga:
Transformasi PLN Sukses Cetak Untung Kudus Rp22,7 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Perseroan

 

Cek Artikel:  Bisnis Cuci Pakaian di Indonesia Punya Kesempatan Besar

Mungkin Anda Menyukai