Pemerintah Minta Sritex Tak Setop Kegiatan Operasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Tak serta merta menghentikan kegiatan operasional perusahaan.
 
“Ya tentu kita mengapresiasi hukum, Tetapi pemerintah minta perusahaan itu tetap berjalan dan Tak Eksis penghentian operasional,” kata Airlangga Ketika ditemui di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
 
Pemerintah, sambung Airlangga, Ketika ini telah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan Buat melakukan pembicaraan. Selain itu, Airlangga menyebutkan hal yang menjadi perhatian Penting pemerintah adalah melindungi pekerja Sritex.
 
“Ya tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi,” imbuhnya.
 

Cek Artikel:  Airlangga Hartarto Bullion Bank Beroperasi di Semester Awal 2025


(Wamenaker Immanuel Ebenezer temui karyawan Sritex. Foto: dok Kemenaker)
 

Temui kurator selesaikan masalah Sritex

 
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buat menyelesaikan permasalahan Sritex.
 
“Itu Tetap kita monitor, belum Eksis sesuatu yang Betul-Betul secara ini Pandai kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. Kita sedang komunikasi ke Kemenko, jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan Maju,” ungkapnya.
 
Pemerintah, tambah Yassierli, berharap going concern Sritex tetap berjalan sesuai Cita-cita. “Nanti kita lihat kendalanya di mana, solusinya seperti apa. Kita coba komunikasi Berbarengan dengan pak Menko. Nanti coba kita komunikasi Berbarengan,” beber dia.
 
Yassierli juga mengungkapkan, pemerintah juga telah berhasil Berjumpa dengan kurator Buat penyelesaian masalah Sritex.

Cek Artikel:  Layanan Keuangan Digital Indonesia-Korsel Ajak Anggota Cerdas Kelola Finansial

Mungkin Anda Menyukai