Liputanindo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) atau layanan sedot tinja maupun limbah secara gratis.
“Kami telah membuka pelayanan sedot tinja,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Standar dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah Lewat Rahadian di Lombok Tengah, Rabu (23/10/2024), dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang melakukan pengurasan limbah domestik atau lumpur tinja dari tangki septik, Dapat melaporkan kepada UPT yang telah dibentuk Demi meningkatkan pelayanan.
“Kami telah menyiapkan pelayanan secara daring atau online dan Dapat datang langsung ke UPT,” katanya.
Kotoran tinja yang disedot tersebut akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Demi diolah di instalasi, sehingga Kondusif bagi lingkungan.
Penyedotan tinja ini Demi sementara Bukan dipungut biaya dan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pihak swasta pelayanan tinja Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkolaborasi dengan pihak ketiga yang bergerak di jasa pelayanan sedot tinja,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan pembuatan depo sementara Demi pembuangan lumpur tinja yang dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga mereka Bukan membuang ke sungai yang dapat merusak lingkungan.
“Kami yang angkut dari depo sementara itu, Demi dibuang ke TPA. Posisi pembangunan depo ini di Area Utara Lombok Tengah,” ujarnya.