Pemerintah Kagak Pandai Intervensi Persidangan Singapura

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan keterangan pers terkait proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos di Gedung Graha Pengayoan Jakarta Rabu (4/6/2025). Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan otoritas Singapura mengenai proses ekstradisi buron kasus korupsi pengadaan e-KTP Tetapi proses pengadilan yang dijalani Paulus merupakan kewenangan otoritas setempat. MI/Susanto/Ppj

Cek Artikel:  Tom Lembong Bebas

Mungkin Anda Menyukai