Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump umumkan tarif resiprokal. Foto: Howard Lutnick
Jakarta: Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Perkumpulan (AS) secara Formal telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada Seluruh negara dan tarif yang dikenakan AS Ketika ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai 9 April 2025.
Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan Dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor Esensial Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung Dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis Buat memitigasi Dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, dikutip dari Kemlu.go.id, Kamis 3 April 2025.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan Mendunia pasca pengumuman tarif resiprokal AS. Berbarengan Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga Lanjut menjaga stabilitas nilai Salin Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” tambah pernyataan itu.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah Buat menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif Buat persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
“Pemerintah Indonesia akan Lanjut melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai Derajat, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC Buat melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” imbuh pernyataan itu.
Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah Buat menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih Buat melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi Adalah penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi Buat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia Buat Lanjut memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN Buat mengambil langkah Berbarengan mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.