Pemerintah Gagap Pedagang Meratap

IBARAT dinosaurus, sejumlah pusat perbelanjaan legendaris di Tanah Air kini terancam musnah, seperti Pasar Tanah Abang, Mangga Dua, dan Roxi.

Bak perdebatan telur dan ayam, pedagang memilih menutup toko karena sepinya pengunjung. Sosok sebagai makhluk ekonomi tentu berpikir rasional. Memaksakan membuka usaha dengan membayar sewa kios, cicilan, dan upah karyawan, tetapi merugi. Atau, pilihan mereka ialah mengakhiri usaha sembari menanti situasi membaik.

Di sisi lain, pengunjung enggan mendatangi pusat perbelanjaan lantaran banyak gerai toko yang tutup. Padahal, di kala situasi normal, pengunjung Bisa memadati kawasan Tanah Abang dan pusat grosir lainnya Buat sekadar Memperhatikan-lihat hingga memborong Variasi barang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperkirakan penjualan di Tanah Abang turun lebih dari 50%. Biang masalah kekalahan pusat grosir busana terbesar di Asia Tenggara itu ialah kalah saing dengan produk asal luar negeri yang dijual lebih murah lewat platform daring.

Cek Artikel:  KPU yang Tertangkap Basah

Ditambah Kembali, pandemi covid-19 mempercepat penggunaan platform digital di berbagai lini kehidupan. Hanya, munculnya kehidupan di dunia digital Rupanya Malah mematikan usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara perlahan, tapi Niscaya.

Sebagian orang menganggap kemampuan beradaptasi di era digitalisasi akan menjadi kata kunci bagi pelaku usaha Buat Bisa bertahan agar Bukan menjadi dinosaurus. Hanya, musuh UMKM bukan hanya kehadiran dunia digital. Mereka Bukan mungkin Bisa bertahan menghadapi pemain kakap yang berani Buat menjual rugi demi merusak pasar.

Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menegaskan sikap pemerintah Buat melindungi pelaku UMKM Indonesia. Alhasil, mereka akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perdagangan Digital agar Bisa memberi perlakuan yang sama antara produk lokal dan impor.

Cek Artikel:  Pembusukan Demokrasi lewat Dewan Aglomerasi

Semisal, pengenaan pajak yang sama terhadap produk yang dijual di platform digital atau social commerce, Bagus lokal maupun impor. Selain itu, membatasi batas minimum harga barang impor yang Bisa dijual di platform daring.

Hanya, di Ketika lebih dari separuh pedagang Tanah Abang gulung tikar, pemerintah Lagi berkutat di harmonisasi revisi peraturan itu.

Pelaku usaha Bukan butuh mengetahui proses harmonisasi. Mereka memerlukan kepastian mengenai regulasi yang Bisa melindungi.

Pemerintah seakan Bukan sigap menghadapi perkembangan platform digital. Kelambanan menyusun aturan Bukan akan menghentikan pelaku usaha kecil yang harus menghentikan usaha mereka. Di sisi lain, serbuan barang impor murah di platform digital juga akan Lanjut berlangsung.

Janji ataupun rencana pemerintah melindungi pelaku UMKM ialah berbicara mengenai masa depan. Rencana atau angan-angan seputar UMKM juga amat manis. Semanis janji kampanye di masa pemilu.

Cek Artikel:  Industri Tekstil Menjemput Tewas

Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan mengajak DPR Buat Membikin omnibus law Buat melindungi UMKM sehingga puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM akan sekaligus direvisi. Hanya, perkataan yang diungkapkan pada 20 Oktober 2019 Bukan kunjung terealisasi.

Selain itu, pemerintah berencana Membikin produk pelaku usaha mikro masuk dalam Mendunia value chain dan menyubsitusi barang impor. Dengan kata lain, hasil produksi pelaku usaha mikro anak bangsa Bisa diekspor ke negeri lain. Cita-cita yang sudah didengungkan sejak masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla berhadapan dengan fakta kekinian yang berada di posisi 180 derajat.

Boro-boro mau ekspor. Pelaku usaha di pusat perdagangan legendaris di Tanah Air Malah sedang menghadapi Mortalitas. Jangankan menyubsitusi barang impor. Produk anak bangsa kian terpojokkan oleh kehadiran barang dari luar negeri beserta permainan harga mereka.

Mungkin Anda Menyukai