Pemerintah Diminta Hati-hati Terapkan Rencana Penghapusan Kuota Impor

Ilustrasi petani. Foto: Medcom.id/Novi Adavid.

Jakarta: Member Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai rencana menghapus kuota impor komoditas strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto perlu dipikirkan secara matang. Pasalnya, hal tersebut Mempunyai konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
 
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan Tamat niat membuka akses pasar Malah menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” ujar Daniel melalui siaran pers, Sabtu, 12 April 2025.

Selama ini, Terang dia, kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara Demi melindungi sektor pangan dalam negeri. Sehingga, sistem pengaturan impor harus tetap Terdapat agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel. 
 
Politisi dari Fraksi PKB ini Enggak memungkiri bahwa praktik kuota impor selama ini memang Mempunyai banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional. Dalam berbagai Pengkajian dan Percakapan, sistem kuota impor terbukti bukan hanya Enggak efektif, tetapi juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.

Cek Artikel:  Transaksi Kripto hingga Maret 2024 Tembus Rp158,84 Triliun

“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” jelasnya.
 
Berdasarkan penemuan Ombudsman, kuota impor kerap kali disalahgunakan. Enggak hanya diperjualbelikan secara ilegal, kuota yang Sebaiknya menjaga stabilitas pasokan dan harga Malah kerap berlebihan. Bahkan, lanjutnya,  jutaan ton beras masuk ke Indonesia pada tahun Lewat Melampaui kuota yang telah ditetapkan.
 
Praktik tersebut terbukti merugikan petani lokal, apalagi Begitu impor dilakukan bersamaan dengan masa panen raya. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung mahalnya harga pangan akibat sistem yang Enggak adil itu.
 

Cek Artikel:  Bank Saqu Beri Apresiasi Pada Para Kawan

 

Dorong pengalihan sistem dari kuota menjadi tarif

 
Oleh karenanya, politisi asal Kalimantan Barat itu mendorong pemerintah Demi segera mengalihkan sistem dari kuota menjadi tarif. Dengan sistem tarif, ia meyakini proses impor akan lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.
 
“Karena kalau Tamat salah sistem Malah Bisa mengancam tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Neraca perdagangan dan produk unggulan lokal harus menjadi pegangan Istimewa dalam pengambilan kebijakan. Dengan kata lain, Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta substitusi produk dalam kerja sama bilateral,” paparnya.
 
Tetapi demikian, Ia mengingatkan perlindungan terhadap petani lokal harus tetap menjadi prioritas dari pemerintah, salah satunya melalui pemberian subsidi langsung yang memungkinkan produk dalam negeri tetap kompetitif terhadap barang impor.
 
“Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya. Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antar produk dalam kerja sama bilateral,” tegas Daniel.
 
Pihaknya juga memastikan Komisi IV DPR akan Maju mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar setiap langkah reformasi kebijakan Enggak keluar dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha lokal.
 
“Jangan Tamat reformasi Malah menyisakan luka baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara Enggak boleh menggadaikan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor,” tutur Daniel.

Cek Artikel:  Apindo Safiri Daya Saing SDM Indonesia Tetap Rendah

Mungkin Anda Menyukai