PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah merampungkan kajian tekriat dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI). Hasil Pembuktian yang dilakukan menyimpulkan bahwa kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) Absah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pihaknya telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan tersebut menegaskan pengakuan kepengurusan baru PMI di Rendah pimpinan Jusuf Kalla.
“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di Rendah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di Gedung Kemenkum, Jakarta, Jumat (20/12).
Sementara, JK menyebut pengakuan dari Kemenkum ini mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Akbar Laksono yang terjadi belakangan ini.
“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) Pandai dijelaskan, prinsip PMI Dunia adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” kata JK.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Lumrah (AHU) Kemenkum, Widodo, menguraikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia mengungkap, AD/ART Golongan JK adalah Absah. Oleh karenanya, kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut. (Tri/I-2)