Pemerintah akan Prioritaskan Penyelamatan Karyawan Sritex dari PHK

Pemerintah akan Prioritaskan Penyelamatan Karyawan Sritex dari PHK
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).(Antara/Mohammad Ayudha)

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah Kepada menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja Kepada segera mengkaji beberapa opsi dan skema  Kepada menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (26/10) 

Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah Demi ini ialah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan Interaksi kerja (PHK). “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja Dapat diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan Langkah penyelamatan,” jelasnya. 

Cek Artikel:  DPR Siap Dorong APBN 2025 untuk Hadapi Tantangan Ekonomi

Sebelumnya, PT. Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex Kagak langsung melakukan PHK. 

“Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar Kagak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, Tiba dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Interaksi Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Jumat (25/10). (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai