
PEMERINGKATAN perguruan tinggi, Berkualitas di level nasional maupun Mendunia, selalu menjadi isu hangat dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, ia dianggap sebagai alat ukur kualitas yang Bermanfaat. Di sisi lain, ia kerap memicu kontroversi karena dianggap Kagak adil, bias, dan Kagak relevan dengan kebutuhan lokal. Kini, muncul wacana penghapusan sistem pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia. Langkah ini, meski terlihat menggoda, membutuhkan Cerminan mendalam.
Dalam perspektif manajemen pendidikan tinggi, kita Menonton bahwa pemeringkatan bukan sekadar soal Nomor atau posisi rangking, pengakuan atas kerja keras institusi, kesempatan Buat berkompetisi secara sehat, dan daya tarik bagi kolaborasi Global juga terefleksikan dari suatu pemeringkatan. Tetapi, apakah pemeringkatan Benar-Benar mencerminkan kualitas pendidikan atau kongruen dengan kecemerlangan akademik?
PEMERINGKATAN DAN TANTANGANNYA
Sejak pertama kali diperkenalkan, sistem pemeringkatan seperti QS World University Rankings atau Times Higher Education (THE) telah menjadi patokan Mendunia. Dengan indikator seperti jumlah publikasi, reputasi akademik, dan kolaborasi Global, pemeringkatan itu memberikan gambaran kinerja institusi pendidikan tinggi. Tetapi, Kagak dapat disangkal bahwa ia juga membawa sejumlah masalah.
Bias terhadap negara maju dan universitas besar menjadi kritik yang Lalu disuarakan. Indikator reputasi akademik, misalnya, cenderung menguntungkan institusi yang sudah terkenal di dunia Barat, sekaligus mengesampingkan perguruan tinggi di negara berkembang seperti Indonesia. Universitas-universitas kecil di daerah, meskipun Mempunyai kontribusi signifikan Buat komunitas lokal, sering kali tertinggal dalam pemeringkatan itu karena Kagak Mempunyai sumber daya yang sama dengan universitas besar.
Lebih dari itu, tekanan Buat meraih peringkat tinggi sering Membikin perguruan tinggi mengabaikan kontribusi sosial dan misinya di tingkat lokal. Sebagai Misalnya, perguruan tinggi mungkin lebih memilih Pusat perhatian pada publikasi di jurnal Global ketimbang mendalami riset yang relevan dengan permasalahan masyarakat setempat. Akibatnya, esensi Tridharma Perguruan Tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, berisiko tereduksi hanya menjadi Nomor-Nomor di kertas pemeringkatan.
MENGHAPUS PEMERINGKATAN: SOLUSI ATAU JALAN PINTAS?
Menghapus pemeringkatan perguruan tinggi terdengar seperti solusi instan atas masalah ini. Tanpa tekanan peringkat, perguruan tinggi Pandai lebih bebas menentukan prioritasnya, seperti meningkatkan relevansi lokal atau Pusat perhatian pada peningkatan kualitas pengajaran. Tetapi, benarkah langkah itu akan menyelesaikan persoalan?
Realitasnya, penghapusan pemeringkatan tanpa kerangka Penilaian baru Bahkan berpotensi menciptakan kekosongan dalam pengukuran kinerja institusi. Tanpa indikator yang Terang, bagaimana kita Paham perguruan tinggi di Indonesia bergerak ke arah yang Benar? Bagaimana institusi dapat mengevaluasi keberhasilannya, atau bahkan menarik calon mahasiswa yang berbakat?
Sebaliknya, alih-alih menghapus, reformasi sistem pemeringkatan ialah pilihan yang lebih realistis dan strategis. Pendekatan berbasis capaian, seperti yang diusulkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) dapat menjadi jalan tengah. Sistem itu menekankan keunikan dan kontribusi lokal perguruan tinggi, bukan sekadar mengejar indikator Mendunia. Dengan Pusat perhatian pada Tridharma Perguruan Tinggi, misalnya, indikator dapat mencakup Akibat sosial dari pengabdian masyarakat, kualitas pendidikan yang terjangkau, hingga Ciptaan berbasis lokal.
TRANSFORMASI SISTEM PEMERINGKATAN PERGURUAN TINGGI
Sistem pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia memerlukan transformasi mendalam agar lebih relevan dengan kebutuhan lokal dan mencerminkan keadilan bagi seluruh institusi pendidikan tinggi. Transformasi itu melibatkan perubahan dalam pendekatan Penilaian, dengan memasukkan indikator yang lebih kontekstual dan menggambarkan misi serta kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat Indonesia.
Indikator-indikator, seperti keberhasilan lulusan di pasar tenaga kerja domestik yang sejalan dengan arah pendidikan tinggi Indonesia sebagaimana yang disampaikan Mendikti-Saintek baru-baru ini, agar relevan dengan kebutuhan industri dan terserap di dunia kerja, kontribusi pada pengabdian masyarakat, dan Ciptaan yang menjawab tantangan nasional harus menjadi bagian Istimewa dari penilaian. Dengan Langkah itu, pemeringkatan dapat mencerminkan peran Konkret perguruan tinggi dalam pembangunan bangsa, bukan hanya pencapaian kuantitatif.
Selain itu, transformasi sistem pemeringkatan harus mengakui perbedaan mendasar antara berbagai jenis dan ukuran institusi, dengan memisahkan kategori penilaian Buat universitas besar, kecil, dan institusi berbasis vokasi. Pemisahan itu memungkinkan institusi Buat Bertanding lebih adil, memberikan ruang bagi masing-masing Buat unggul sesuai dengan potensi dan misi mereka.
Lebih Krusial Kembali, sistem itu harus mengutamakan pengukuran Akibat jangka panjang, yang mencakup kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Transformasi itu Kagak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari pemerintah, yang harus memperkuat kapasitas penelitian, memperluas kolaborasi Global, dan menyediakan pendanaan yang memadai. Dengan ekosistem yang kondusif dan kebijakan yang mendukung, perguruan tinggi Indonesia dapat Bertanding di kancah Mendunia dengan tetap menjaga relevansi lokal yang menjadi kekuatan utamanya.
MENGUBAH Pusat perhatian, MEMPERBAIKI SISTEM
Menghapus pemeringkatan tanpa solusi pengganti ialah langkah yang terlalu gegabah. Pemeringkatan memang Mempunyai kekurangan, tetapi dengan reformasi yang Benar, sistem itu dapat menjadi alat yang kuat Buat mendorong Ciptaan dan akuntabilitas. Pemeringkatan perguruan tinggi Kagak harus menjadi kompetisi yang merugikan. Sebaliknya, ia Pandai menjadi instrumen yang menginspirasi, mendorong setiap institusi Buat tumbuh sesuai potensinya, dan berkontribusi Konkret bagi masyarakat.
Karena pada akhirnya kita sepakati bahwa tujuan Istimewa pendidikan tinggi bukanlah sekadar mendaki tangga peringkat Mendunia, melainkan juga menciptakan Akibat positif yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dengan reformasi sistem yang lebih relevan, perguruan tinggi di Indonesia dapat menemukan keseimbangan antara reputasi Mendunia dan misi lokal yang tak boleh diabaikan. Apabila itu terjadi, boleh jadi pemeringkatan dapat dikatakan sebidang (kongruen) dengan kualitas PT dalam Penyelenggaraan Tridharma-nya.

