Pemeriksaan M Haniv

Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Spesifik Muhammad Hani seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/3/2025). M Haniv yang telah berstatus tersangka tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Begitu Haniv menjabat pada 2015-2018. Haniv sendiri diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta Buat keperluan menunjang kelangsungan bisnis fashion anaknya. KPK juga mengungkap Haniv turut menerima Fulus lainnya senilai belasan miliar rupiah selama menjabat. Total gratifikasinya Rp 21,5 miliar. MI/Susanto/Ppj

Cek Artikel:  Bedah Naskah Jenderal Penakluk Sejarah Presidensial

Mungkin Anda Menyukai