Pemda Intensifkan Penanganan PPKS di Kota Bogor

Pemda Intensifkan Penanganan PPKS di Kota Bogor
Ilustrasi .(Antara)

DINAS Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat, Lanjut melakukan pelayanan intensif dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Daerah itu. Data Dinsos Kota Bogor menyebutjumlah PPKS yang ditangani meningkat sejak 2020 hingga triwulan 2024.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini di Kota Bogor, Minggu (8/12), menyebutkan jumlah PPKS yang ditangani pada 2020, sebanyak 86 orang, 2021, sebanyak 73 orang, 2022, sebanyak 125 orang, 2023, sebanyak 363 orang, dan 2024 hingga September sebanyak 361 orang.

“Memang setiap tahun itu trennya naik. Tapi,bukan karena gelandangan dan pengemisnya bertambah banyak, karena penanganan kita lebih intensif, ” ujarnya.

Cek Artikel:  Pria di Tangerang Jual Anaknya Berusia 11 Bulan Seharga Rp15 Juta

Sumartini menjelaskan sejak 2022,Dinsos Kota Bogor Mempunyai Tim Reaksi Segera (TRC) sejak pagi, siang, hingga malam Demi menangani PPKS. Adapun PPKS yang ditertibkan dan hasil tes urinnya menunjukkan negatif narkoba akan mengikuti asesmen dan dilakukan pembinaan.

Ia mengatakan asesmen pertama yang dilakukan adalah mendata KTP dari PPKS yang diamankan. Dari situ akan terlihat apakah PPKS sudah masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau belum.

“Kalau misalkan belum masuk di DTKS, biasanya kita usulkan ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuanrutin dari Kemensos, ” ucapnya.

Sumartini mengakui terkadang petugas di lapangan terkendala masyarakat yang Tak memahami pentingnya administrasi kependudukan. Asal Mula, ketika Terdapat PPKS yang berasal dari luar Kota Bogor, Dinsos akan mendata dan berkoordinasi dengan daerah tersebut.

Cek Artikel:  Praperadilan Ditolak, Hakim: Penahanan Tom Lembong Memenuhi Syarat Rasional

“Jadi, setelah kita bina, mereka (PPKS) dijemput oleh keluarganya dan didampingi oleh ketua RT dan RW, Lewat Membikin surat pernyataan bahwa Tak akan mengemis Kembali, ” ujarnya.

Selain itu, kata Sumartini, tak jarang Terdapat gelandangan dan pengemis yang kedapatan menggunakan narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan. “Apabila positif narkoba, kita arahkan ke Polresta Bogor Kota penanganannya karena itu sudah pidana,” tandasnya. (Ant/J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai