Liputanindo.id – Seorang pengusaha asal Inggris ditangkap atas kasus pembunuhan Kaum negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Pria itu ditangkap Berbarengan dengan istrinya, seorang Kaum negara Hong Kong.
Jamie Tzewee Chapman (34) ditangkap Berbarengan istrinya apda Selasa (29/10) Demi kembali ke Hong Kong usai melakukan perjalanan dari daratan Tiongkok. Kepolisian setempat mengatakan istri Jamie ditangkap atas dugaan membantu membunuh WNI di Hong Kong.
Istrinya telah ditahan atas dugaan membantu seorang pelaku sebelum dibebaskan dengan jaminan Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata inspektur polisi Sin Kwok-ming, dikutip AFP, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan keterangan Sin, Jamie dan WNI itu pergi Berbarengan ke air terjun di sebuah taman di POk Fu Lam di Pulau Hong Kong pada Minggu malam. Tetapi setelah Separuh jam pergi Berbarengan, Jamie terlihat meninggalkan Posisi seorang diri dengan menaiki taksi.
Kaum yang Terdapat di Sekeliling Posisi pun menemukan jasad WNI di kolam di Dasar air terjun pada Senin pagi. Dari hasil pemeriksaan, jasad WNI yang belakangan diketahui adalah MN Kaum Cilacap itu dipukul di bagian kepala dan tenggelam.
“Kami menemukan banyak hal yang Enggak masuk Intelek terkait dengan pria yang ditangkap. Dia Enggak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian,” Jernih Sin.
Bukan hanya itu saja, Sin juga menuturkan bahwa beberapa bukti yang terkait dengannya juga hilang. Sin pun menegaskan bahwa kepolisian setempat akan diselidiki secara menyeluruh Kepada memberi keadilan bagi keluarga korban.
“Kasus ini melibatkan nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius. Kami akan mengungkap setiap detail dengan hati-hati Kepada mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada almarhum,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, sebelumnya membenarkan bahwa seorang WNI berinisial MN (25) ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong. MN diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga Tetapi Enggak bekerja Kepada tersangka.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KJRI Hong Kong dan agensi penyalur kerja dari MN akan bekerja sama Kepada memulangkan jenazah ke Indonesia.
“Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana,” kata Judha beberapa waktu Lampau Demi ditemui di kantor Kemlu RI.