![Pembunuh Pegawai Koperasi Juga Bunuh Istri di Tahun 2022, Serial Killer?](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/05/1738752411_de95a9d45f0109d3ea86.jpg?w=800&q=80&format=webp)
PRIA berinisial S, tersangka pembunuhan pegawai koperasi, SP, di Bekasi Rupanya juga membunuh istrinya, Ia diketahui membunuh istrinya di tahun 2022 Lewat setelah polisi menemukan kerangka mayat di septic tank rumahnya.
Intervensi tersebut Membikin banyak yang bertanya-tanya apakah Terdapat korban lain yang dibunuh oleh tersangka S. Dugaan dan tuduhan pada S sebagai seorang serial killer atau pembunuh berantai juga mulai bermunculan.
Penemuan mayat yang sudah jadi kerangka di septic tank rumah pembunuh pegawai koperasi itu terjadi Demi polisi tengah menggeledah rumah tersangka. Polisi kemudian menemukan kerangka Orang Demi melakukan olah TKP pembunuhan pegawai koperasi di rumah tersangka pria berinisial S di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Terungkap kerangka Orang tersebut merupakan Perempuan AM yang merupakan istri dari tersangka S.
“(identitas kerangka Orang) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar Demi dihubungi, Rabu (5/2).
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2022 yang Lewat. Usai membunuh, S memasukkan jasad AM ke septic tank.
Belum dijelaskan apa motif S membunuh istrinya di tahun 2022 Lewat. Polisi mengatakan, motif pelaku Lagi didalami.
Sementara pada kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya ditemukan dalam lemari, polisi mengungkap motifnya adalah karena pelaku kesal Demi ditagih Demi membayar utang oleh korban.
“Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka Kagak Bisa membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).
Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp3 juta. Pelaku membunuh korban karena tak Bisa membayar utangnya.
Demi ini, pelaku telah ditangkap Personil Polsek Cibarusah. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(Z-9)