Pembuktian Independenitas Panglima Baru

SETELAH disetujui DPR RI, kemarin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilantik hari ini. Eksis sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk dituntaskan, seperti modernisasi alutsista hingga membereskan peradilan militer. Tetapi, tantangan dan ujian terbesar menjelang perhelatan Pemilu 2024 nanti ialah isu netralitas TNI.

Sebelum masa kampanye yang akan dimulai 28 November ini, netralitas aparat telah menjadi isu hangat. Tak hanya soal integritas institusi, Agus Subiyanto juga memiliki tugas besar menjawab keraguan sebagian kalangan terkait dengan posisinya sendiri.

Ia memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi hingga sempat dilabeli sebagai ’Jokowi Man’. Kedekatan itu mulai terjalin ketika ia menjabat Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011, dan di saat yang sama Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta.

Karier pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 56 tahun lalu itu terus menanjak. Setelah menjabat berbagai posisi, termasuk Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri dan Damrem 061 Surya Kencana, Agus didapuk sebagai Komandan Paspampres pada November 2020 hingga Agustus 2021.

Cek Artikel:  Olahraga Butuh Pembinaan Setara

Setelah itu, perjalanan karier Agus terus melesat. Bahkan ibarat kilat, ketika baru enam hari menjabat Kepala Staf Nomortan Darat (KSAD), Agus dipilih Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Presiden membuat Agus sebagai KSAD tersingkat di negeri ini dengan mengajukannya sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada Minggu (26/11).

Dengan karier secepat itu, Agus jelas dituntut lebih besar untuk menunjukkan netralitas diri maupun institusinya. Jaminan netral yang ia ucapkan dalam fit and proper test di Komisi I DPR RI, Senin (13/11) lalu, harus segera dibuktikan.

Langkah pertama, ia mesti memperkuat dan memastikan posko pengaduan netralitas TNI berjalan dengan sebenarnya. Posko ini baru saja diluncurkan Yudo Margono pada Senin (20/11) dengan mekanisme pengaduan langsung dan daring oleh masyarakat. Begitu itu, Yudo mengatakan pelaporan harus disertai bukti dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota TNI, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.

Cek Artikel:  Mengemban Tugas Bersih Oposisi

Keraguan sebagian pihak akan efektivitas posko itu harus bisa ditepis dengan transparansi dan ketegasan atas pelanggaran yang nantinya ditemukan. Loyalp pelanggaran harus ditindak sesuai aturan, baik pelanggaran disiplin maupun pidana.

Memang, Agus menyatakan telah mengeluarkan buku saku panduan netralitas TNI, yang juga berisi sanksi dan denda, di lingkungan Nomortan Darat. Meski benar bahwa panduan tertulis diperlukan, panduan terpenting jelas dari integritas jajaran pimpinan TNI sendiri.

Di luar soal ujian netralitas, Agus juga harus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan mendesak TNI. Dalam fit and proper test Agus berusaha membuat terobosan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kecerdasan buatan yang dimaksud, Agus harus mengingat bahwa modernisasi alutsista harus dengan mendukung kemandirian industri pertahanan Indonesia. Ini bukan saja untuk menyelaraskan keterbatasan anggaran alutsista, yang tahun depan direncanakan Rp39,47 triliun, tapi juga demi keamanan sistem pertahanan itu sendiri.

Cek Artikel:  Pekerja Migran Selalu Jadi Korban

Pekerjaan rumah berikutnya yang harus dituntaskan ialah terkait dengan peradilan militer. Berbagai kasus menunjukkan vonis peradilan militer lebih lemah daripada vonis peradilan umum.

Salah satu contoh ialah ketika dua anggota TNI di Medan yang terlibat peredaran 75 kg sabu malah hanya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer Medan. Padahal, dua warga sipil yang terlibat sebagai kurir di kasus itu mendapat vonis mati di Pengadilan Tinggi Medan.

Bukan hanya demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, TNI semestinya menyadari bahwa integritas peradilan militer juga menjadi kunci untuk memperbaiki moral institusi. Lemahnya peradilan militer selama ini bisa menjadi salah satu penyebab terus tingginya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI.

Tak tersedia banyak waktu. Kita tunggu pembuktianmu, Jenderal.

 

Mungkin Anda Menyukai