Pembersihan Bekas Pemukiman di Dasar Kolong Tol Angke

Petugas mengevakuasi seorang Penduduk Demi membersihkan bekas hunian semi permanen di kolong Tol Angke, Jalembar Baru, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sebanyak 600 personel dikerahkan Demi pembersihan bekas kawasan pemukiman ilegal tersebut yang warganya kini direlokasi ke Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur dan Rusun PIK Pulogadung. ANTARA/Sulthony Hasanuddin/rwa/rdi

Cek Artikel:  Rapat Kerja Kementerian Dalam Negeri dengan Komite I DPD Pengkajian Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Mungkin Anda Menyukai