Pemberlakuan PPN 12 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pemberlakuan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah .(Antara/HO-DPR RI)

KETUA Badan Anggaran DPR Said Abdullah membeberkan realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp1.517,53 triliun alias hanya mencapai 76,3% dari Sasaran penerimaan pajak 2024.

Dengan sisa waktu yang terbatas di akhir tahun ini, Said menuturkan Sasaran penerimaan pajak akan sulit tercapai sepenuhnya. “Hal ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam mendanai berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Said, Minggu (8/12).

Di sisi lain, kata Said, negara membutuhkan penerimaan pajak Buat membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat.

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan Serempak antara seluruh fraksi di DPR dan pemerintah.

Cek Artikel:  NasDem Tawarkan Sistem Pemilu Kombinasi 70-30

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan Buat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meskipun Terdapat penyesuaian tarif PPN, Said menilai negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN.

Selain barang tersebut, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.

“Hal ini bertujuan agar mereka yang Mempunyai kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi,” tuturnya.

“Tetapi, Kalau dalam kenaikan PPN hanya PPNBM saja yang dinaikkan, maka Tak akan Pandai mendongkrak Sasaran penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025,” tambah Said.

Cek Artikel:  Kelakar Komeng Didorong-dorong Demi Wawancara Emang Gue Mobil Mogok

Said mengemukakan, PPNBM rata-rata  sejak 2013-2022 dari pos penerimaan Tak Tiba 2%, hanya 1,3% (PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor). Banggar pun merekomendasikan penambahan anggaran Buat perlindungan sosial ke rakyat.  

Said menegaskan penerima manfaat perlinsos perlu dipertebal bukan hanya Buat rumah tangga miskin tetapi juga Dekat miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan Cocok waktu dan Cocok sasaran.

Kemudian, subsidi BBM, gas elpiji listrik Buat rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau Grup menengah Dasar.

Lewat, subsidi transportasi Biasa diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari-hari. Subsidi perumahan Buat kelas menenga  Dasar. Sokongan Buat pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah Dasar.

Cek Artikel:  Golkar Bantah Interaksi Jokowi dan Prabowo Retak Akibat Parpol Berbeda Pilihan di Pilkada

Kemudian, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah. Meningkatkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% Buat menggunakan produk usaha mikro, kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi Buat masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi Buat kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga Dapat disinkronisasi dengan penyaluran KUR. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai