Pembekuan Rekening Bandar Dioptimalkan Kepada Potong Rantai Transaksi Narkoba

Pembekuan Rekening Bandar Dioptimalkan untuk Potong Rantai Transaksi Narkoba
Menko Polkam, Budi Gunawan (kanan), Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), Jaksa Akbar, Sanitiar Burhanuddin (kiri), menyampaikan konferensi pers pencapaian desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (5/12/2024).(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH berupaya memotong rantai transaksi narkoba di Tanah Air. Salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan pembekuan rekening para pengedar dan bandar narkoba tersebut.

Mengoptimalkan pembekuan rekening ini telah disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar di Mabes Polri. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kemudian di bidang TPPU, jadi ini juga menjadi kesepakatan kita, karena memang yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka, sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan Doku yang Eksis di dalam rekening,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Cek Artikel:  Ciptakan Kota Berorientasi Transit, Pemprov DKI Upayakan 55 Penduduk Naik Transportasi Publik

Selanjutnya, Listyo menyebut pemerintah khususnya yang masuk Desk Pemberantasan Narkoba akan rapat lanjutan mendorong pembuatan undang-undang agar memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya, Kepada membekukan rekening para pelaku lebih Lamban.

“Termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kita Pandai melakukan langkah lebih Segera, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya Segera, kita pun harus melakukan hal yang sama,” ujar Kapolri.

Selain itu, Kapolri menyebut perlu juga memperluas Surat Edaran Mahkamah Akbar (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Akbar (PERMA). Khususnya, mengatur soal proses pembekuan dan penyitaan Doku yang terdeteksi oleh PPATK maupun sistem perbankan.

Cek Artikel:  Penduduk Jakut Takut Hantu, Ditipu Dukun Pengusir Setan, Ratusan Juta Lenyap

“Itu akan kita minta Kepada di-freeze, diblokir dalam kurun waktu tertentu, dan kalau mereka protes, kita minta Kepada mereka Pandai melakukan pembuktian terbaik, kalau Bukan uangnya kita sita Kepada negara,” pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.

Rapat koordinasi (rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Rupatama Mabes Polri dihadiri oleh Kapolri, Menko Polkam Budi Gunawan, Jaksa Akbar Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Lewat, Mensesneg RI Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Menteri Keyakinan RI Nasaruddin Umar, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Eksis pula Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Wamenkom, Sekjen Kemenkes RI, dan Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa. (P-5)

Cek Artikel:  Heru Budi Serahkan Keputusan Nama Calon Pj Gubernur DKI ke DPRD


 

Mungkin Anda Menyukai