Pembebasan Lahan Kepada Normalisasi Ciliwung Ditargetkan Selesai Mei 2025

Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Ditargetkan Selesai Mei 2025
Sungai Ciliwung(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Pusat Serempak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kelanjutan program penanganan banjir, yakni normalisasi Sungai Ciliwung. Program itu ditargetkan rampung pada 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut telah menetapkan skema pembebasan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung segmen Pengadegan-Rawajati. Berdasarkan catatan, lahan yang akan dibebaskan seluas 11 hektare dengan panjang 16 kilometer.

“Kami sudah menyusun time frame Kepada pengadaan tanahnya (pembebasan lahan). Setelah penetapan Posisi pada Maret 2025, kami targetkan pembebasan lahan selesai pada akhir Mei 2025,” ucapnya dalam keterangan yang diterima.

“Dengan begitu, pembangunan fisik Dapat segera dimulai pada Juli 2025,” lanjut dia.

Cek Artikel:  Pabrik Oli dan Ban di Tangsel Terbakar, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sementara, Menteri Pekerjaan Biasa (PU) Dody Hanggodo menargetkan normalisasi dapat berlangsung tanpa kendala dari sisi teknis maupun administrasi. Pemerintah Pusat-Pemprov Jakarta Pusat perhatian mempercepat pembebasan lahan. Dengan demikian, pembangunan sheet pile di dinding Sungai Ciliwung dapat segera berlangsung. Dody mengeklaim, normalisasi dapat mengurangi potensi banjir Jakarta hingga 40%.

“Sungai Ciliwung Mempunyai peran besar dalam sistem drainase Jakarta. Oleh karena itu, normalisasi ini bukan hanya Kepada mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung dan mengalirkan air secara optimal,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri mengatakan sata ini Tetap Eksis Anggota yang menolak digusur Kepada pembebasan lahan tersebut. Karena Anggota menolak pembebasan lahan, pihaknya belum melakukan penetapan Posisi (penlok) pembebasan lahan.

Cek Artikel:  Imbas Tol Layang MBZ Sempat Ditutup, Kepadatan Terjadi hingga KM 15

“Dalam proses pembuatan penetapan Posisi, Tetap Eksis Anggota yang menolak atau Enggak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka Enggak Mau tanahnya dibebaskan,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (9/3).

Hendri menambahkan, Dinas SDA Jakarta juga menemui hambatan lain dalam proses pembebasan lahan. Alas hak atas tanah yang akan dibebaskan Tetap berupa tanah garapan alias tanah tak punya pemilik yang dijadikan lahan bercocok tanam oleh masyarakat. Karena itu, Dinas SDA Jakarta tengah melakukan penilitian yang komprehensif Kepada membuktikan kepemilikan tanah tak bertuan tersebut.

“(Hambatan lain) anggaran pembebasan lahan terbatas,” kata Hendri.

Sebagai informasi, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov Jakarta dalam program normalisasi Sungai Ciliwung. Sementara itu, Pemerintah Pusat kebagian tugas membangun sheet pile.(M-2)

Cek Artikel:  Neo Airport Jakarta Tumbuh sebagai Hotel Transit Unggulan di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Mungkin Anda Menyukai