Pembayaran Gaji Karyawan Indofarma Tunggu Proses PKPU

Liputanindo.id JAKARTA – Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembayaran gaji karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dulu, supaya kita urus pidananya yang terkait dengan fraud itu,” kata Kartika saat menghadiri Peluncuran Transformasi Bulog di Malam Puncak Peringatan HUT ke-57 Perum Bulog, di Jakarta, Rabu (22/5/2024) malam.

Menurut Kartika, jika proses PKPU telah selesai, maka selanjutnya akan dihitung ulang berapa jumlah kebutuhan gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan farmasi itu.

“Dan setelah itu (Proses PKPU), kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” ucap Tiko, panggilan akrabnya.

Cek Artikel:  Sentimen Eksternal Menjadi Penentu Gerak Pasar Modal Sepekan

Wamen BUMN mengaku tidak hafal berapa nominal gaji karyawan PT Indofarma yang belum dibayarkan.

“(Gaji karyawan yang belum dibayarkan) saya nggak hafal, tapi kita lagi proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” ungkap Tiko sembari bergegas ke mobil yang ditumpanginya.

Sebelumnya pada Senin (20/5/2024), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 kepada Kejaksaan Mulia.

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak Perusahaan, yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.  

Pemeriksaan merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Mengertin 2020 hingga Semester I Mengertin 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait.

Cek Artikel:  Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Diperkirakan Tembus 80 Ribu

Pada awal Mei, Menteri BUMN Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Mulia apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) pada 18 April lalu, seperti dirilis Antara juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024 karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami masalah finansial. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai