Pembatalan Haji Diselimuti Kabut Hoaks

Menteri Religi (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak akan memberangkatkan jamaah haji Indonesia karena pandemi covid-19 masih mendera dunia. Kesehatan dan keselamatan jamaah harus dikedepankan. Pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Menag menegaskan jamaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun ini dan juga tahun kemarin akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2022. Kebijakan itu mendapat dukungan dari ormas Islam besar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammdiyah.

Meski demikian, ada narasi lain di balik pembatalan haji tahun ini. Eksis yang menyebut pembatalan haji bukan karena covid-19, melainkan karena lobi pemerintah lemah atau Indonesia masih punya utang atau punya tagihan yang belum dibayar terkait penyelenggaraan haji-haji sebelumnya. Betulkah demikian?

Cek Artikel:  Hargai Perjuangan Para Atlet

Mungkin Anda Menyukai