Pembaruan Berkelanjutan Ekosistem Teknologi Kemendikbudristek Komitmen untuk Percepat Digitalisasi Pendidikan

Pembaruan Berkelanjutan Ekosistem Teknologi Kemendikbudristek: Komitmen untuk Percepat Digitalisasi Pendidikan
Kemendikbudristek terus mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia dengan memperbarui platform teknologi seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM), ARKAS, dan SIPLah. (Kemendikbudristek)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudris­tek) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia melalui pembaruan berkelanjutan pada platform-platform teknologi yang telah dimiliki. 

Platform-platform yang sudah ada pada ekosistem teknologi pendidikan di Indonesia saat ini di antaranya adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Platform-platfom tersebut terus diperbarui guna mendukung efisiensi dalam proses pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan monitoring pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, teknologi mendukung pendidik dan tenaga kependidikan untuk semakin maju dan berkembang. 

Baca juga : JPPI Sebut UKT Belum Berkeadilan dan Jauh dari Prinsip Inklusif

“Kami di Kemendikbudristek selalu meyakini peran teknologi sebagai enabler. Teknologi tidak akan menggantikan peran guru, tendik, dan kepala sekolah. Teknologi kita manfaatkan dalam dunia pendidikan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia dalam mengakselerasi perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Mendikbudristek di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hingga akhir 2023 yang lalu, ARKAS yang diluncurkan pertama kali pada 10 Februari 2020 sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-5 ini telah diperbarui hingga versi ke-4. ARKAS versi terbaru ini memiliki fitur yang lebih lengkap, mempermudah proses perencanaan anggaran dengan menyediakan alat yang memungkinkan sekolah menyusun rencana kegiatan dan anggaran secara sistematis dan transparan. 

Cek Artikel:  Perkumpulan Pekerja Rokok Maju Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok

Versi terbaru ini juga mencakup integrasi yang lebih baik dengan SIPLah, tampilan yang lebih intuitif, serta penghitungan pajak yang dilakukan secara otomatis. Data per Juni 2024 menyebut, sebanyak 392.709 atau 91,28% sekolah aktif menggunakan aplikasi tersebut.

Baca juga : Cerminan Hardiknas: Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka, dan Arah Baru Pendidikan Indonesia

Demikian juga pada Platform Merdeka Mengajar yang diperkenalkan pada 16 Februari 2022 dalam Merdeka Belajar Episode ke-15. PMM menjadi salah satu alat bantu dalam mendukung pengembangan profesional guru dan penerapan Kurikulum Merdeka. PMM menyediakan berbagai fitur untuk membantu guru dalam mengakses materi ajar, mengikuti pelatihan, dan berkolaborasi dengan rekan sejawat. 

Terbaru, pada Januari 2024, platform ini dilengkapi dengan fitur Pengelolaan Kinerja yang merupakan bentuk pengintegrasian e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan fitur ini, guru dan kepala sekolah dapat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam PMM dengan waktu yang singkat tanpa melakukan pengisian rencana kerja secara manual. 

Cek Artikel:  Simposium Nasional Dorong Standar Produk Hasil Hutan untuk Bangunan Hijau

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, fitur ini akan membebaskan guru dan kepala sekolah dari beban administrasi yang memungkinkan mereka memilih indikator yang relevan, serta memberikan kebebasan dalam kinerja yang memberi dampak. 

Baca juga : FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan

“Fitur ini tidak hanya mengakui kinerja guru dan kepala sekolah, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan yang berfokus pada peserta didik,” tambahnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ciptaan yang dihadirkan ini menawarkan sejumlah manfaat signifikan. Pertama, Pengelolaan Kinerja memfasilitasi guru dan kepala sekolah dalam melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses pengembangan diri menjadi lebih terstruktur dan terarah.

Kedua, fitur ini memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Penghargaan ini tidak hanya meningkatkan motivasi, tetapi juga memberikan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka.

Baca juga : Mas Menteri Nadiem Lantik Stafsusnya Jadi Dirjen Kemdikbud

Cek Artikel:  Literasi Menulis Diharapkan Perkuat Kualitas Santri di Masa Depan

Ketiga, Pengelolaan Kinerja juga memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier guru dan kepala sekolah berdasarkan kualitas kinerjanya. Sistem ini memungkinkan penilaian yang lebih objektif dan transparan, sehingga membantu dalam pengambilan keputusan terkait promosi dan pengembangan karier.

Kehadiran fitur baru ini disambut oleh guru SMP Negeri 4 Sentani, Papua, Tony Natalian Absahertian. Ia mengatakan, fitur Pengelolaan Kinerja adalah alat yang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja. Pernyataan puas lainnya datang dari guru SD Negeri Cawang 04, Jakarta Timur, Rut Pratiwi yang menyebut bahwa ada banyak keuntungan dari pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini. 

“Sistem ini adil karena kinerja yang baik akan mendapatkan nilai yang baik pula, tanpa hanya berpatokan pada pangkat atau golongan,” ujar Rut. 

Data yang dipublikasikan per Juni 2024 menyebut, lebih dari 3,5 juta pengguna telah mengakses platform digital ini. Sebanyak 225.400 sekolah dan 2.219.099 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah menggunakan PMM dengan baik. Selain itu, 267.024 PTK telah mengunggah lebih dari 774.000 Bukti Karya ke dalam PMM. (*)

Mungkin Anda Menyukai