Pembangunan Perumahan Pramestha Mountain City Mangkrak, Konsumen Dikejar Tagihan Cicilan

Pembangunan Perumahan Pramestha Mountain City Mangkrak, Konsumen Dikejar Tagihan Cicilan
Pembangunan perumahan Pramestha Mountain City di Lembang, Bandung Barat, berhenti di tengah jalan(ISTIMEWA)

SUDAH jatuh tertimpa tangga pula. Ungkapan ini sangat cocok diberikan kepada para konsumen Pramestha Mountain City.

Pasalnya, perumahan elit di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, saat ini kondisinya mangkrak. Tapi anehnya pihak bank terus menagih uang cicilan kepada para konsumen dengan ancaman BI Cheking.

Bahkan via telepon pihak bank mengancam akan mengirim penangih hutang jika si konsumen tidak segera menyelesaikan tagihan mereka.

Baca juga : Silaturahmi Akbar, Ribuan Penduduk Lembang Gelar Makan Berbarengan di Jalan Desa

Atas perbuatan tidak adil tersebut, sejumlah konsumen yang mengajukan KPR telah mengirim surat aduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Selain itu mereka juga telah mengirim surat permohonan  audensi kepada pihak bank di Kota Bandung

Cek Artikel:  Pasutri belum Kantongi Arsip Absah Ikut Istbat Nikah di Kota Sukabumi

“Kami sudah mengajukan surat audensi ke pihak bank. Pertemuan diagendakan pada Senin (14/10),” ujar Rama Bintang, salah satu konsumen.

Sementara itu proyek pembangunan perumahan Pramestha Mountain City di kawasan Bandung Utara (KBU), di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mangkrak. Kerugian konsumen atas mandeknya pembangunan perumahan di dataran tinggi Dago ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Baca juga : Monyet dari Hutan Maribaya Turun ke Perkampungan di Lembang

Eksis 184 konsumen yang sudah memesan hunian mewah dengan harga ratusan juta rupiah hingga Rp3 miliar per unit sejak 2017. Meski pembangunan rerumahan mangkrak, konsumen terus dikejar oleh pihak bank untuk bayar cicilannya.

Puluhan konsumen kemudian membentuk sebuah paguyuban bernama Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago untuk menuntut hak mereka.

Cek Artikel:  Grand Dafam Braga Bandung Terima Sertifikat Hotel Berbintang Berbasis Risiko Menengah Tinggi

“Total ada 184 konsumen. Kalau dirata-rata pakai angka Rp1 miliar per unit rumah, antara yang sudah lunas dengan yang masih berjalan cicilan KPR, atau yang baru bayar DP dikali 184 mungkin, ditotal kerugian bisa hampir Rp1 triliun,” ungkap Ketua Paguyuban, Alfons Kurniawan.

Baca juga : Modern Market Lembang Diresmikan, Tampung Hasil Pertanian Petani Kecil

Dia menjelaskan, pembangunan telah dimulai pada 2017 dan developer menjanjikan rampung dalam waktu paling lama dua tahun. Tetapi, ternyata mangkrak sampai saat ini.

Kagak sedikit konsumen yang sudah melunasi pembayaran, tapi mereka belum juga bisa menempati hunian yang dijanjikan. “Punya saya Rp3,2 miliar, tapi bangunannya setengah jadi pun enggak. Bahkan para tukang-tukangnya enggak dibayar. Bangunan kami akhirnya terbengkalai,” ujar Alfons.

Cek Artikel:  Dian Firmansyah Terpilih Jadi Ketua IJTI Purwakarta, Subang dan Karawang

Atas kerugian yang mereka alami, paguyuban akhirnya melakukan upaya-upaya legal untuk menuntut kembali hak-hak mereka.

Baca juga : Lahan Rumput Terbatas, Peternak Sapi di Lembang Kesulitan Pakan Hijauan

“Sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga. Yang mengajukan PKPU sebanyak 72 orang dengan total kerugian Rp302 miliar,” ujarnya.

Pihaknya sudah melapor ke kepolisian. Sekarang sedang proses. Dia berharap hakim pengawas PN Jakata Pusat dan Kepolisian Polresta Cimahi tidak masuk angin menangani kasus ini.

 

Mungkin Anda Menyukai