Liputanindo.id – Polisi menyampaikan pemain sinetron Swasta Pensiun, Epy Kusnandar alias Kang Mus dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur (Jaktim).
“Yang kita Paham sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada Begitu kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat, maka Begitu ini Kepada Keluarga EK dirawat di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi Begitu konferensi pers di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Epy, Perwira menengah Polri ini menjelaskan pemain sinetron ini mengalami depresi. Usai dirawat, Syahduddi menyebut Epy nantinya akan direhabilitasi.
“Dan nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri Nomor 145 Tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol Nomor Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif atau restorative justice,” ujarnya.
Kepada satu orang lainnya, yakni pesinetron Serigala Terakhir, Yogi Gamblez Tak akan direhabilitasi. Alasan Begitu keduanya ditangkap, barang bukti ganja itu berada di tangan Yogi.
“Hanya EK saja (direhabilitasi), YG (Tak direhabilitasi) karena dia memegang barang bukti seberat 12,34 gram ganja, maka yang bersangkutan kita proses dan dikenakan Pasal 111,” jelasnya.
Syahduddi pun mengatakan Epy dan Yogi ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Sebanyak 12,34 gram ganja disita sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan, Yogi mendapatkan ganja itu dari seseorang berinisial JJ yang Begitu ini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu dibeli seharga Rp250 ribu.
Kedua tersangka ini dijerat Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.