Pemain Sinetron Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Liputanindo.id – Polisi menyebut pemain sinetron Swasta Pensiun, Epy Kusnandar alias Kang Mus dan pesinetron Serigala Terakhir, Yogi Gamblez ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap kedua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Bagus YG maupun EK,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi Ketika konferensi pers di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Hasil pemeriksaan, Yogi mendapatkan ganja itu dari seseorang berinisial JJ yang Ketika ini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu dibeli seharga Rp250 ribu.

Pada 20 Maret Lampau, Yogi memberi ganja itu ke Epy. Keduanya Lampau Serempak-sama memakai ganja tersebut.

“Motifnya dikonsumsi secara pribadi. Karena memang dari pengakuan YG, beberapa kali Keluarga EK meminta agar YG memberi ganja kepadanya. YG tanya Kepada siapa, kata EK Kepada dipakai sendiri. Jadi motifnya Kepada konsumsi pribadi,” ucapnya.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Diminta Bantu Promosikan Produk Khas Betawi

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 12,34 gram ganja. Kedua tersangka ini dijerat Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan ganja.

“Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (10/5).

Keduanya ditangkap Nyaris berbarengan di sebuah warung Punya Epy di Sekeliling Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Yogi ditangkap lebih dulu baru kemudian Kang Mus. Panjiyoga mengatakan Kang Mus dan Yogi ditangkap dalam kondisi sadar.

Cek Artikel:  Polisi: Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna Terapkan Scientific Crime Investigation

“Dari kedua orang ini dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” tambahnya.

Mungkin Anda Menyukai