Pelapor Spesifik PBB Serukan Boikot Medis terhadap Israel

Pelapor Khusus PBB Serukan Boikot Medis terhadap Israel
Ilustrasi.(123RF)

PELAPOR Spesifik PBB Kepada Palestina, Francesca Albanese mendesak para profesional medis di seluruh dunia Kepada memutuskan Rekanan dengan Israel sebagai tanggapan langsung terhadap penghancuran sistem perawatan kesehatan Gaza.

“Saya mendesak para profesional medis di seluruh dunia Kepada mengupayakan pemutusan Rekanan dengan Israel sebagai Metode konkret Kepada secara tegas mengecam penghancuran penuh Israel terhadap sistem perawatan kesehatan Palestina di Gaza, yang merupakan alat Krusial dalam genosida yang sedang berlangsung,” kata Albanese dilansir dari Anadolu Ajansi, Selasa (31/12).

Pernyataan Albanese ini muncul ketika konflik yang sedang berlangsung Lalu menghancurkan infrastruktur Palestina, dengan fasilitas medis Gaza yang terkena Pengaruh parah akibat aksi militer Israel.

Cek Artikel:  Pelaku Serangan Pasar Natal Magdeburg Diduga Bertindak Sendiri

Komentarnya mencerminkan keprihatinan Global yang semakin meningkat atas krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza, di mana rumah sakit dan klinik telah menjadi sasaran dan kewalahan oleh kekerasan yang tak henti-hentinya. Kurangnya pasokan medis yang Krusial, kerusakan infrastruktur, dan hilangnya nyawa telah Membikin sektor kesehatan Gaza berjuang Kepada mengatasinya.

Albanese juga menyoroti kasus dr Hussan Arang Safiya, seorang dokter Palestina yang telah ditahan oleh pihak berwenang Israel, menyerukan pembebasannya segera dan menambahkan tagar #FreeDrHussanAbuSafiya Kepada mendukung perjuangannya.

Israel telah melanjutkan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun Lewat, meskipun Eksis resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Cek Artikel:  Ukraina Perintahkan Evakuasi Kota Kupiansk

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman Global yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga-lembaga yang melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman Sokongan sebagai upaya yang disengaja Kepada menghancurkan sebuah populasi.

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Global mengeluarkan surat perintah penangkapan Kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global atas perang mematikan di Gaza. (Z-6)

 

Mungkin Anda Menyukai