Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Pertengahan Maret 2025

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Pertengahan Maret 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(MI/Devi Harahap)

PELANTIKAN kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2025. Tetapi, jadwal ini belum Formal ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

“Secara teknis mungkin mereka akan Dapat dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling Segera,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Begitu rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Rifqi mengatakan pihaknya Begitu ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.

“Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang pertama Terdapat yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK,” ucap Rifqi.

Cek Artikel:  Loyalis Anies Lebih Berkualitas Alihkan Dukungan, Daripada Golput

Sebelumnya, Komisi II DPR Berbarengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Standar (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengkeat hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa. (Fah/I-2)

Mungkin Anda Menyukai