Pelaku Usaha di Samosir Ancam Demo, Protes Tarif Distribusi Sampah

Pelaku Usaha di Samosir Ancam Demo, Protes Tarif Distribusi Sampah 
Inilah truk Punya Pemkab Samosir yang digunakan mengangkut sampah dengan tarif Rp500,000 /trip.(MI/Januari Hutabarat )

PELAKU usaha di kawasan wisata Samosir, Sumatera Utara, menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan tarif distribusi sampah yang dinilai terlalu tinggi. Kalau Bukan Eksis perubahan dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah.

Seorang pelaku usaha di Pasir Putih Parbaba, Kecamatan Pangururan, Selasa (21/1), yang namanya enggan dituliskan, menilai kebijakan pengangkutan sampah Bukan adil dan terlalu membebani mereka. Ia menyebut pengelolaan sampah yang dilakukan oleh petugas sering kali Bukan efisien, karena sampah baru diangkut setelah menumpuk hingga penuh satu truk.

“Kalau sampah diangkut setiap hari secara rutin, tentu Bukan akan menumpuk seperti sekarang. Selain itu, biaya yang kami keluarkan juga Bukan akan sebesar ini. Kebijakan seperti ini Membangun kami kesulitan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Cek Artikel:  Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Akan Jadi Libur Nasional

Ia juga menambahkan, tingginya tarif distribusi sampah memaksa sebagian pelaku usaha membakar sampah sendiri Buat menghindari biaya yang mahal. Tetapi, tindakan ini dinilai bukan solusi karena dapat mencemari lingkungan dan merusak Gambaran kawasan wisata.

Boru Pandingan, Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa tarif distribusi sampah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, biaya distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele ditetapkan sebesar Rp500 ribu per truk Kalau menggunakan jasa pemerintah, atau Rp250 ribu per truk Kalau pelaku usaha mengangkutnya secara Sendiri.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya tersebut sudah termasuk penggunaan fasilitas di TPA,” Terang salah seorang petugas Begitu dikonfirmasi.

Cek Artikel:  KPU Tegaskan Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Nihil Pada Pilkada 2024

Tetapi, kebijakan ini Bahkan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha, yang merasa tarif tersebut Bukan sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

Hasil pantauan Media Indonesia di lapangan menunjukkan bahwa pengangkutan sampah Bukan dilakukan setiap hari, melainkan hanya ketika volume sampah dianggap cukup Buat memenuhi kapasitas satu truk. Akibatnya, sampah sering kali menumpuk di Letak usaha, mengurangi kenyamanan pengunjung, dan menciptakan kesan kumuh di kawasan wisata.

“Kalau pengangkutan dilakukan setiap hari, sampah Bukan akan menumpuk dan biaya Dapat lebih terjangkau. Pemerintah Sepatutnya mengutamakan efisiensi, bukan sekadar mengejar Sasaran tarif,” ujar seorang pelaku usaha lainnya.

Cek Artikel:  Nelayan Berhenti Melaut, Harga Ikan di Aceh Naik

Ketidakpuasan ini memuncak hingga para pelaku usaha mengancam akan turun ke jalan Buat menyuarakan aspirasi mereka. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil serta mendukung keberlanjutan usaha.

“Kami mendukung kebersihan lingkungan, tapi kebijakan ini Bukan Dapat dibiarkan. Kalau pemerintah Bukan segera bertindak, kami siap menggelar aksi demo,” tegas seorang pelaku usaha di Letak yang sama.

Situasi ini menjadi pengingat bagi pemerintah Kabupaten Samosir Buat segera bertindak Segera. Pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien Bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan pelaku usaha tetap dapat berkontribusi pada perekonomian daerah tanpa merasa terbebani. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai