Pelaku UMKM Kukar Dibekali Digital Marketing

Samarinda – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Sabtu (24/6/2023).

Kadisperindag Kabupaten Kutai Kartanegara, Arfan Boma Pratama, menjelaskan bahwa bimtek ini diadakan Buat Membikin para pelaku UMKM menjadi lebih akrab dengan dunia pemasaran digital.

“Bimtek ini bertujuan Buat memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai berbagai strategi pemasaran melalui kemitraan dan retail, marketplace, perhotelan, serta jasa akomodasi,” ungkap Boma di Letak.

Boma mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang menjalankan program peningkatan UMKM melalui pendampingan dan pelatihan, serta memberikan fasilitas penambahan modal.

“Pelaku usaha mikro menengah diberikan kesempatan Buat mengajukan pinjaman modal melalui Kukar Kredit Idaman (KKI) dengan Kembang 0 persen. KKI ini Buat mendorong pertumbuhan dan membantu pelaku usaha kecil,” ternagnya.

Segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti Mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah nominal kredit yang dapat diajukan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta Buat usaha kecil seperti pedagang di pasar, hingga Rp15 juta hingga Rp25 juta Buat wirausaha dengan pendapatan yang Lanjut meningkat.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP suami dan istri, kartu keluarga, pas foto dua lembar, Kitab nikah, SKU dari kelurahan, NIB, foto tempat usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.Bimtek ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM, dengan 28 di antaranya memproduksi makanan dan minuman, serta 2 pelaku UMKM berasal dari Desa Kutai lelet Kecamatan Anggana.

UMKM yang mendaftar, kemudian Disperindag melakukan wawancara dan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM sudah memenuhi standar kehalalan dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Setelah melalui proses Pengecekan, para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan tersebut akan mendapatkan kesempatan Buat mengikuti bimtek yang diselenggarakan,” terangnya.

Boma menekankan bahwa kendala Penting yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah masalah pemasaran dan jarak yang jauh. Keterbatasan aksesibilitas ini berdampak pada biaya pengiriman yang tinggi, sehingga menghambat pengembangan bisnis mereka.

“Kami berharap adanya solusi yang memungkinkan ekspedisi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh pelaku UMKM,” terangnya.

Hadir sebagai Narasumber dalam Bimtek ini Kepala UPTD Disperindagkop provinsi Kaltim Zainuddin Panani dan dari Marketplace Shopee.