Pelaku Rekam Video Syur Audrey Davis Tanpa Izin

Pelaku Rekam Video Syur Audrey Davis Tanpa Izin
Audrey Davis.(Dok.Instagram)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP, 27, dalam kasus video asusila Audrey Davis (AD), 24. AP merekam video itu tanpa izin AD. 

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, jadi diam-diam (merekam) ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8).
 
Ade Ary menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.
 
“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya, ” katanya.
 
Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
 
“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.

Cek Artikel:  Bangun Resto di Puncak Bogor tanpa Izin, BUMD Jabar Kena Denda Rp50 Juta

Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
 
Direktorat Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
 
“Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
 
Ade Safri menjelaskan tersangka AP dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8). (Ant/P-5)

Cek Artikel:  Pemeran Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap, Dijerat Pasal Pornografi

 

Mungkin Anda Menyukai