POLISI menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap Member Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1).
“Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku Penting, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19),”kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (26/1)
Ketiganya ditangkap di Posisi berbeda. MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi.
“Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian Eksis satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO,” imbuh dia.
Pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R, 18 di daerah Banyumas. Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut Mempunyai peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.
“Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua,” terang dia.
Para tersangka disangkakan Pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.
Sebelumnya diberitakan, Member Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, disiram air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal Begitu hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) Sekeliling pukul 04.00 WIB. Korban bernama Briptu Fadel Ramos dan Kawan polisi Dion Saputra Berbarengan-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, disebut sedang melakukan penyekatan Jalan Cirendeu Raya Demi mencegah tawuran. (Ant/H-3)