Pelaku Penikaman Abang Kandung Sendiri di Maros Dibekuk Polisi

Liputanindo.id MAROS – Polisi akhirnya membekuk pelaku pembunuhan kakak kandung sendiri di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel pada Kamis (28/12/2023) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama Iksanul Amar (22) itu dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulsel.

Baca Juga:
Pengakuan Pelaku Tega Tikam Pemuda di Makassar Hingga Tewas: Saya Dipukul Duluan

“Pelaku sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Turikale, Kompol Mariana saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (29/12/2023). 

Mariana, pelaku dan korban merupakan saudara kandung. Di mana, peristiwa penikaman itu berawal berawal saat korban menegur pelaku yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah.

Lewat, kata dia, pelaku tersinggung dan membawa pulang pacarnya. Kemudian kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam korban pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah. 

Cek Artikel:  Sepekan Operasi Keselamatan 2024, 1.588 Kendaraan di Makassar Ditindak

Kemudian, kata Mariana, pelaku kabur dan korban berlari hendak mengejar namun korban sudah terjatuh di halaman rumah. 

“Sementara pelaku telah kabur dengan sepeda motornya dan akibat luka tikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal di TKP,” tandasnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk menikam kakaknya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Turikale untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

 

Baca Juga:
Pemuda di Makassar Tewas Ditikam, Diduga Berawal dari Ketersinggungan

 

Mungkin Anda Menyukai