Liputanindo.id – Pelaku penembakan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dinyatakan Enggak mengalami gangguan mental. Pelaku pun dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya.
“Pembelaan Tetsuya Yamagami Enggak menentang hasil Penilaian, yang dilakukan atas permintaan jaksa, dan secara efektif menunda permintaan Penilaian lain,” kata seorang sumber, dikutip Kyodo News, Kamis (20/6/2024).
Berdasarkan hasil Penilaian psikiatris terhadap Yamagami, ditemukan bahwa dia dalam kondisi sehat secara mental dan Dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas tindakannya.
Persidangan Yamagami, yang ditangkap karena penembakan pada Juli 2022 di kota Nara bagian barat, kini diperkirakan akan Pusat perhatian pada bagaimana ia tumbuh dewasa. Selain itu, selama persidangan juga akan Pusat perhatian pada senjata rakitan yang ia gunakan dalam insiden tersebut.
Sejauh ini Rontok Demi persidangan Yamagami belum ditentukan.
Diketahui Abe ditembak dari jarak dekat oleh Yamagami Ketika pidato kampanye di luar stasiun kereta api dua hari menjelang pemilihan nasional.
Yamagami telah mengatakan kepada penyelidik bahwa dia menargetkan Abe karena dianggap Mempunyai Interaksi dengan Gereja Unifikasi, sebuah Golongan Keyakinan yang terkenal dengan pernikahan massal dan permintaan sumbangan yang agresif.
Pelaku mengklaim bahwa keluarganya mengalami kehancuran finansial karena sumbangan keuangan ibunya yang besar ke Gereja tersebut.
Golongan ini, yang didirikan di Korea Selatan pada tahun 1954 oleh seorang yang sangat anti-komunis, kemudian didirikan di Jepang dengan dukungan kakek Abe, mantan Perdana Menteri Nobusuke Kishi.