Liputanindo.id – Pelaku yang mengancam dan memeras Rp300 juta ke Selebriti Ria Ricis, AP (29) telah ditangkap. AP Rupanya seorang pengangguran.
“Buat sementara ini Enggak bekerja,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Perihal betul tidaknya AP dan Ria Ricis saling mengenal, Ade hanya menyebut pendalaman Tetap dilakukan. Mantan Kapolresta Solo ini menjelaskan motif pelaku memeras mantan istri Teuku Ryan ini adalah ekonomi.
Hasil penyidikan sementara, AP Dapat Mempunyai Berkas pribadi Ria Ricis karena melakukan peretasan.
“Melalui peretasan atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik Punya pelapor/korban Buat mengambil informasi dan/atau Berkas elektronik pribadi Punya pelapor/korban,” ujarnya.
Usai melakukan peretasan, pelaku mengunggah Berkas pribadi Ria Ricis di tiga akun media sosial yang telah dibuatnya. AP Lewat melakukan screenshot ke tiga akun yang dibuatnya itu.
Tangkapan layar itu dikirim ke manajer atau asisten Ria Ricis. “(Berkas itu) berupa foto maupun video, berupa foto ataupun video, yang merupakan informasi ataupun Berkas elektronik pribadi Punya saudari RY dalam hal ini adalah pelapor ataupun korbannya sendiri, atau yang dikenal dengan Ria Ricis,” jelasnya.
Tersangka ini meminta Fulus Rp300 juta dan dikirim ke rekening atas nama Jacky. Kalau Fulus tak diberikan, maka Berkas pribadi Ria Ricis ini akan disebarluaskan.
“Hasil penyidikan Jacky ini Sahabat tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya. Dan Rabu (12/6) besok Buat J akan kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade.